Radarjambi.co.id-Kalimat "bukan begitu cara kita bernegara." Mungkin terdengar hanya kalimat celetukan belaka. Tetapi, jika kalimat itu dilontarkan ditengah kota yang dikepung asap.
Bahkan selama tiga bulan. Ia berubah menjadi tampran keras bagi seluruh pemangku kebijakan di Pemprov Jambi. Bagaimana karhutla dicegah, ditangani, sekaligus bagaimana pemimpin berkomunikasi dengan rakyat.
"Sudah lebih dari tiga bulan, asap tidak reda. Malah menyalahkan Pemprov lain. Malah menyalahkan khendak Tuhan. Bukan begitu cara kita bernegara. Kita bisa lihat pernyataannya dimedia." Ungkapan seorang demonstran sekaligus menyentil sikap Al-Haris saat memantau patroli menggunakan halikopter.
Di Jambi Kamis (8/10/2026) siang. Ratusan mahasiswa, beserta masyarakat yang tergabung dalam berbagai aliansi menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor gubernur Jambi.
Ada lima poin tuntutan penting yang disampaikan.
Pertama, mendesak pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov) untuk melakukan audit terbuka dan transparan terhadap penggunaan anggaran bantuan pusat sebesar Rp30 miliar.
Kedua, meminta Pemprov Jambi mempercepat pemulihan akibat karhutla, mencakup penyediaan layanan kesehatan, pengelolaan data satu pintu, hingga pembahasan lahan gambut.
Ketiga meminta penindakan tegas bagi perusahaan atau korporasi yang terbukti membakar atau lalai menjaga lahannya, berupa pencabutan (IUP) pertambangan dan perkebunan serta pembukaan data areal terbakar di dalam kawasan izin.
Keempat, mendesak Pemprov Jambi menyusun dan menerapkan langkah kongret agar bencana kahutka tidak berulang terus di Provinsi Jambi.
Kelima Pemprov Jambi membebaskan wilayah Jambi dari kabut asap dalam kurun waktu 5x24 Jam.
Apabila tuntutan tidak terpenuhi, mahasiswa mendesak Gubernur Jambi untuk mengundurkan diri dari jabatannya, sebagai bentuk pertanggung jawaban publik.
Bukan Begitu, Cara Kita Bernegara
Semua tahu, bahwa Gubernur adalah pemangku kebijakan di daerah. Dan Gubernur juga memang bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas seluruh persoalan karhutla.
Ada pemerintah pusat, ada pemerintah kabupaten dan kota, sampai aparat penegak hukum dan partisipasi masyarkat.
Tetapi, apa jadinya, jika pembagian kewenangan menjadi pembagian alasan?
Masyarakat tidak lagi mau tahu, pembagian kewenangan administratif, ditengah ancaman asap pekat berbulan-bulan yang menjadi ancaman kehidupan.
Dalam kacamata kebijakan publik. Thomas R. Dye memahami kebijakan publik. Sebagai Suatu kebijakan yang bukan hanya pada tindakan pemerintah, tetapi juga ketika pemerintah tidak melakukan sesuatu.
Artinya, Ketika seorang demonstran berkata "bukan begitu cara bernegara," masalahnya bukan hanya pada kebijakan yang telah dilakukan untuk penanganan karhutla. Tetapi juga bagaiman kekosongan pemerintah daerah selama ini dalam upaya pencegahan karhutla.
Bagaiaman kekuasaan dan kewenangan dipertanggungjawabkan, penggunaan anggaran, penegakan hukum dan cara hadir ditengah masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
Karhutla di Jambi bukan hanya menyamarkan pandangan aktivitas sehari-hari. Tetapi juga menyamarkan kepercayaan, bagiamana seorang pemimpin berkomunikasi dengan rakyatnya.
Duduk samo rendah, tegak samo tinggi.
Sekarang kita tahu. Ketika asap berbulan-bulan menyelimuti Jambi, mereka tidak sedang mencari perdebatan tentang siapa yang paling patut disalahkan.
Apalagi, jika sampai perdebatan itu dilakukan oleh seorang yang memiliki kewenangan untuk melindungi rakyat, sekaligus pemangku kebijakan.
Cara Mebaca Kelima Tuntutan
Memahami, transparasi dan audit anggaran bantuan pusat, sebagai kewajiban kepada masyarakat ditengah kesulitan masyarakat, bukan hanya kesehatan, melainkan juga aktivitas ekonomi masyarakat. Adalah hal harus dilakukan.
Merasakan, tidak hanya cepat memulihkan, tetapi ikut merasakan kehadiran seorang pemimpin, ditengah kesulitan akan berarti bagi masyarakat, ketimbang memenuhi seremonial kebijakan.
Menindak, dengan tegas bukan hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas, penindakan tegas bagi perusahaan atau korporasi yang terbukti membakar atau lalai menjaga lahannya, berupa pencabutan (IUP).
Melihat, karhutla bukan hanya isue tahunan, tetapi pada prioritas pencegahan karhutla pencegahan lebih dini.
"Bukan Begitu, Cara Bernegara," adalah ungkapan keterwakilan kemarahan masyarakat Jambi, yang merasakan dampak dari karhutla di Jambi.
“Rajo adil, rajo disembah; rajo zalim, rajo disanggah.” ketika pepatah melayu mengatakan demikian, maka tidak ada salahnya. Untuk meminta maaf dan mengevaluasi untuk perbaikan kedepannya.(*)
Penulis : Fahrum Yahya (Warga Transmigrasi di Provinsi Jambi )
Mahasiswa Gizi UAD Edukasi Calon Pengantin di KUA Ngaglik, Dorong Persiapan Kehamilan Sehat
Tim PPKO Ormawa BEM FKIP UAD Ramaikan Expo UKM dengan Olahan Singkong
PPKO BEM FKIP UAD Dampingi UMKM Pengkol dalam Pembuatan Brownies Singkong
Mahasiswa UAD Dampingi UMKM Pengkol Kembangkan Olahan Stik Singkong