Radarjambi.co.id - JAMBI - Yusniana, istri mantan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA), akhirnya memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana PAUD percontohan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tahun 2014-2016.
Mantan Ketua PKK Provinsi Jambi ini hadir sebagai saksi untuk terdakwa Heriyah, yang pernah menjabat ketua Lembaga PAUD percontohan PKBM Murni dan Capacity Building Center (CBC) Mawaddah Warahmah tahun 2013 hingga 1 Juli 2016
Dalam kesaksiannya Yusniana mengaku baru mengetahui ada masalah dalam program tersebut.
Ia mengatakan selama dirinya membina tidak mengetahui jika ada persoalan yang mengakibatkan kerugian negara.
"Saya tahunya sudah dipanggil jadi saksi oleh penyidik," kata Yusniana dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Senin (14/1).
Yusniana juga mengatakan jika dirinya hanya mengetahui laporan dari Panitia Kerja (Pokja). "Saya cuman menerima laporan dari Empat Panitia Pokja dalam setiap tiga bulan sekali," ujar Yusniana.
Menurutnya, sejak dirinya menjadi pembina yayasan tidak pernah ada masalah. Apalagi sampai ada kerugian negara sebesar Rp 1,068 miliar. "Saat itu, pokja ga ada masalah," ungkapnya.
Apalagi katanya, saat beberapa kali melakukan kunjungan ke PAUD dirinya pernah memperingatkan terdakwa untuk berhati hati dalam pengelolaan dana tersebut.
"Saya sudah mengingatkan terdakwa untuk berhati hati mengelola dana itu," katanya.
Untuk diketahui, terdakwa diduga melakukan korupsi untuk tiga tahun anggaran. Tahun 2014 dana yang digelontorkan mencapai Rp 6 miliar, tahun 2015 mencapai Rp 5,2 miliar, dan tahun 2016 dananya lebih kurang Rp 7 miliar.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
27 Kubik Kayu Rimba Campuran Diamankan Tanpa Dilengkapi Dokumen
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin