Pengelolah Sampah Pasar Amburadur, Adipura Melayang

Rabu, 16 Januari 2019 - 20:45:10


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Ternyata, ada beberapa faktor yang membuat Pemeirintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, tidak meraih penghargaan Adipura Tahun 2018.

Salah satunya, faktor pengelolah sampah pasar tradisional yang masih amburadur.

Pada 2018 lalu, Pemkab Batanghari sendiri nyaris mendapat penghargaan Adipura dari Kementriah Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut.

Dimana dari standar nilai 75, Pemkab Batanghari sudah mendapat nilai 74.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Batanghari, Zamhuri, menyebutkan untuk meraih adipura perlu adanya peningkatan pengelolaan sampah pada pasar tradisional.

“Pasar tradisional di Batanghari dapat dikatakan tidak ada yang memiliki sistim pengelolaan sampah yang sesuai dengan standar. Setidaknya, terdapat tempat penampungan sampah sementara,” ujar Zamhuri, ketika ditemui Rabu, (16/1).

Selain pengelolah sampah pasar, sambungnya, faktor lain adalah belum kooperatif OPD dalam melakukan pengelolaan sampah, terutama OPD yang memiliki fasilitas umum.

Seperti Dinas Koperasi Perindustrian UMKM dan Perdagangan (Koperindag).

Dirinya berharap, kedepan ada dukungan dari seluruh stake holder terkait serta dukungan dari masyarakat untuk lebih tertib dalam melakukan pembuangan sampah.

Bila perlu sampah-sampah rumah tangga dapat dikelola kembali.

“Untuk kedepan koordinasi dengan stake holder terkait ini akan lebih ditingkatkan. Sehingga persiapan dapat dilakukan dengan lebih maksimal,” ujarnya.

Adipura merupakan penghargaan terhadap Kabupaten/Kota yang berhasil dalam menjaga kebersihan serta mampu mengelola lingkungan. Adipura diberikan pemerintah pusat yang diselenggarakan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sekedar diketahui, melayangnya kembali penghargaan Adipura pada Tahun 2018 ini, membuat Pemkab Batanghari sudah lama tidak sambangi penghargaan tersebut. Terakhir, hampir 10 tahun yang lalu.

 

 

Reporter : Didi

Editor     : Ansori