Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Marina (KPM) Kuala Tungkal, Sat Polair dan Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat dibantu oleh Personil Kodim 0419/Tanjab, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.
Kali ini penyelundupan sabu tersebut dilakukan oleh penumpang KMP Sembilang Dabok Singkep.
Pengggalan penyelundupan sabu tersebut terjadi di Pelabuhan RoRo Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat pada Minggu (20/1) sekira pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari saksi mata yang berhasil dihimpun, sebanyak tiga orang pelaku berhasil diamankan petugas gabungan.
Pelaku pertama inisial DN diamankan saat petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan dan penumpang dari KMP Sembilang Dabok Singkep.
Kemudian, dua pelaku lainya inisial RY dan AD berhasil ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah makan di simpang rumah sakit umum KH Daud Arif Kuala Tungkal.
Pelaku penyelundupan sabu ini ditangkap, saat petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan, petugas menemukan bungkusan paket yang diduga narkotika jenis sabu, diperkirakan berat lebih kurang 4 kilogram.
"Ketiga pelaku dan barang haram tersebut kemudian langsung dibawa dan diamankan ke Mapolres Tanjung Jabung Barat,” ungkap salah satu saksi kejadian, Minggu (20/1) sore.
Terpisah, Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu David Raditya Yudhidtira S. IK saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan pelaku penyelundupan sabu tersebut.
“Ya, sekarang masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” akuinya singkat.
Reporter : Kenata
Editor : Ansori
Maling Tewas Diamuk Massa, Pelaku Bawa Sebilah Badik dan Senpi
Polisi Ciduk DPO Kasus Narkoba Dari Pengembangan Kasus Tahun Lalu
Istri Mantan Gubernur Jambi HBA Bersaksi Dipersidangan Kasus Korupsi Dana PAUD 2014-2016
Pertamina EP Jambi Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kumpeh Ulu dengan PMT