Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Masih seringnya warga membuang sampah sembarangan Akibat kurangnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tersedia.
Selain itu, warga juga sering mengeluhkan jauhnya jarak antara TPS yang satu ke TPS yang lain. Sehingga membuang sampah di sembarang tempat sering dianggap lebih efektif daripada menumpuk sampah dirumah.
Ada juga warga yang kian takut dengan membuang sampah di TPS, karena aturan membuang sampah mulai dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00. WIB.
Desni warga Asparagus misalnya dirinya kesulitan membuang sampah karena lokasi TPS yang sangat jauh.
Selain itu, jika harus membuang sampah pada malam hari dirinya juga merasa khawatir.
"Seharusnya Pemerintah membuat dulu TPS banyak-banyak baru membuat peraturan seperti ini," katanya.
Seperti yang diungkapkan Nella warga ibrahim bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya mobil PU yang mengakut sampah setiap pagi sehingga dirinya membuang sampah di mobil keliling pengakut sampah.
“Disini ada orang pengangkut sampah dinas PU bawa mbil sampah pagi-pagi saya buang sampah di mobilnya,”ujarnya.
Sementara itu wakil walikota Jambi Maulana mengatakan bahwa Sesuai dengan peraturan daerah yang ada bahwa warga harus membuang sampah pukul 18.00 WIB sore hingga pukul 06.00 WIB.
Selain itu warga juga harus membuang sampah di TPS yang sudah resmi.
Pihaknya menyadari bahwa jumlah TPS belum memadai dan seimbang dengan jumlah pertumbuhan tingkat manusia dan pembangunan di kota Jambi.
Namun pihaknya sedang berupaya untuk membangun TPS di beberpa titik di kota Jambi.
Namun saat ini pemkot Jambi sedang mengalami kendala dalam hal kepemilikan tanah untuk dibangun TPS.
Sementara anggaran untuk membangun TPS sudah disiapkan.
"Kita juga sudah lakukan koordinasi dengan beberapa RT di kota Jambi agar menyampaikan kepada warganya memiliki tanah yang mau dipinjam pakaikan atau dihibahkan untuk dibangun menjadi TPS maka pemkot jambi siap untuk membangunnya," kata Maulana.
Menurutnya saat ini pemkot Jambi masih kekurangan sekitar 1000 TPS lagi di kota Jambi.
Kekurangan ini tersebar diseluruh kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Jambi.
Untuk skala besar misalnya masalah armada pengangkutan, pengajuan pembangunan TPS bisa disampaikan ke kelurahan dan pihak kelurahan yang akan menyampaikan kepada pemkot Jambi.
Sedangkan untuk solusi jangka pendek masalah sampah di lingkungan sekitar, bisa dirembugkan.
Sementara untuk solusi jangka pendek pihaknya meminta agar di level RT bisa melakukan rembug.
Misalnya dengan mempekerjakan tenaga pengumpul, untuk mengambil sampah di setiap rumah.
"Nanti yang gaji siapa? Ya yang gaji masyarakat, dan warga. Siapa yang rumahnya mau bersih patungan sama-sama untuk iuran kebersihan. Terkait berapa jumlah iurannya Silahkan di rundingkan bersama- sama di tingkat RT," terangnya.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Fachrori Segera Didefinitifkan Jokowi Telah Menandatangan Kepres Pemberhentian Zumi Zola
Fachrori Berharap Mampu Dorong Bumdes Kembangkan Ekonomi Desa Panen Raya di Kerinci
Fachrori Harap Gubernur CUP Dorong Pembinaan Sepak Bola Jambi
Roda Perekonomian Jambi Kota Seberang Diharapkan Meningkat Haul Akbar Al-Habib Sayyid Idrus bin Hasa
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi