Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Disperindag Kabupaten Sarolangun mengingatkan pangkalan gas elpiji yang ada di Kabupaten Sarolangun untuk menjual gas elpiji 3 kilogram sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yakni dengan harga Rp 18 ribu.
Kadis Perindag melalui Kabid Perdagangan Amin Faisol menyebutkan, jika ada pangkalan yang menjual harga elpiji 3 Kg tak sesuai dengan Pergub maka, pangkalan tersebut menyalahi aturan.
‘’Jika warga beli di pangkalan dengan harga Rp 30 ribu berarti pangkalan menyalahi aturan. Karena sesuai Pergub baru pangkalan hanya bisa menjual Rp 18 ribu,’’ katanya kepada wartawan belum lama ini.
Pihaknya kata Amin Faisal, terus melakukan pengawasan terhadap pangkalan gas elpiji dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat.
‘’Kalau masyarakat beli di pengecer, kita susah melakukan tindakan. Karena pengawasan kita sebatas pangkalan," sebut Amin Faisol.
Seperti diketahui, akibat kelangkaan gas 3 Kg di masyarakat beberapa bulan yang lalu, yang mana harganya naik secara drastis mencapai Rp 30 ribu pertabung membuat sebagian masyarakat mengeluh.
Namun memasuki tahun 2019, kelangkaan tersebut berangsur-angsur normal, akan tetapi harga gas tidak kunjung turun seperti semula.
Yang mana harga eceran sebelum langka dikisaran Rp 23 ribu namun setelah terjadian kelangkaan naik menjadi Rp 30 ribu. Hal ini yang menjadi keluhan di masyarakat.
Seperti yang disampaikan Ardi, salah seorang warga Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun yang mengeluhkan harga gas tersebut.
Menurutnya, dengan kondisi saat ini, dimana pasokan gas sudah normal baik di agen maupun di para pengecer seharusnya harga kembali normal seperti biasa.
"Gas melimpah tapi harga tidak turun.Kalau kemarin-kemarin kami memaklumi karena sulitnya mencari gas," ujar Ardi.
Melihat semua ini, ia berharap Pemerintah Kabupaten Sarolangun segera memberikan solusi terbaik, karena dengan kondisi yang terjadi saat ini jelas sudah merugikan masyarakat.
"Pemerintah harus segera mencari solusi karena harga Rp 30 ribu pertabung jelas membuat masyarakat mengeluh,"sebutnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, seharusnya pasokan yang sudah normal maka hargapun ikut normal seperti sebelumnya.
Reporter : C. Rangkuti
Editor : Ansori
Gunung Kerinci Keluarkan Asap Tebal 60 Pendaki Diminta Turun
Kakanwil HAM Jambi Sinergikan Pelaksanaan Tupoksi Sambangi Tanjab Barat
Gubernur Jambi Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya