Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Terkait mengenai relokasi pedagang di Pasar Aur Duri yang baru, mendapat tanggapan dari Komisi II DPRD Kota Jambi.
Pihaknya meminta agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menunda relokasi karena dewan menilai kondisi pasar tersebut terlalu sempit bagi pedagang untuk berjualan.
Ditambah tidak ada meja ataupun lapak. Kondisi pasar hanya plong lantai tanpa ada batas sama sekali. Sehingga pedagang akan dibiarkan berjualan dibawah lantai.
Umar Faruk, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi meminta agar relokasi ditunda. Dewan juga meminta agar pihaknya dilibatkan dalam hal relokasi tersebut. Sebab menurutnya ada banyak keluhan dari pedagang.
“Kita minta agar kita dilibatkan. Sebab tiba-tiba saja banyak keluhan dari pedagang yang datang. Mereka menganggap bahwa lokasi tersebut sangat sempit untuk berjualan,” ucapnya.
Kata dia, pihaknya juga akan memanggil Disperindag untuk menjelaskan konsep dari pembangunan gedung. Sebab, gedung tersebut dibangun tidak seperti gedung pasar pada umumnya.
“Kenapa gedung yang baru ini tidak ada meja. Berbeda dengan Pasar Aurduri yang lama,” jelasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sutiono, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi. Sebab kondisi pasar tersebut juga tidak didukung dengan tempat parkir yang belum selesai dibangun dan tempat berjualan yang sempit.
“Kita minta tunda. Tempat parkirnya belum ada. Tempat berjualan panjang 1,4 meter dan lebar 1,2 meter,” kata Sutiono.
Dia menyebutkan, ketika pemindahan pedagang dipaksakan, maka akan timbul masalah baru. Karena pada bangunan pasar tersebut tidak disediakan meja dan lapak.
“Harusnya disiapkan meja dan lapak dulu. Kan bisa dianggarakan. Kalau kondisi sekarang, pedagang mau meletakan dagangannya bingung. Seperti apa menyusunnya, tempat kecil, tak ada meja,” terang Sutiono.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Pemilik Usaha Diminta Patuhi Aturan Usaha Barang Bekas, Timbulkan Bau Tak Sedap Bagi Warga Sekitar
Komisi III Tanggapi Laporan Warga Soal Banjir Gegas Adakan Sidak di Sekitar Mall Jamtos
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024