TKD Jokowi - Ma'ruf akan Lanjutkan Laporan ke DKPP

Rabu, 23 Januari 2019 - 21:04:30


TKD Jokowi-Maruf Amin akan melanjutkan laporan ke DKPP
TKD Jokowi-Maruf Amin akan melanjutkan laporan ke DKPP /

Radarjambi.co.id - JAMBI - Pasca di hentikannya lanjutan proses laporan tim TKD Jokowi - Ma'aruf oleh Bawaslu Provinsi Jambi terkait tentang pelanggaran lima orang caleg Gerindra yang memakai program PIP sebagai alat kampanye membuat TKD Jokowi- Ma'ruf mempertimbangkan akan membawa kasus tersebut ke DKPP.

Seperti yang di katakan Ismail Makruf selaku ketua tim advokasi TKD Jokowi - Ma'aruf, Saat konferensi pers mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat keputusan dari Bawaslu di mana beberapa laporannya tidak memenuhi unsur.

"Kami sudah menerima keputusan dari Bawaslu, proses di hentikan karena tidak terpenuhi unsur 280 dan 523 nya, '' tuturnya.

"Yang menjadi persoalan adalah apakah laporan awal yang tidak memenuhi unsur tersebut tidak bisa menjadi bukti kuat karena di perkuat oleh media dan berita," ujarnya.

Ismail melanjutkan, Bahwa dirinya bersama tim TKD akan bermusyawarah terkait masalah ini apakah nanti ke depan akan di bawa ke DKPP atau ke Polda.

"Yang jelas kita akan bermusyawarah apakah masalah ini akan kita bawa ke DKPP atau ke Polda atau bisa serempak keduanya sekaligus," bebernya.

Sementara itu, ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi mengungkapkan bahwa Bawaslu tidak bisa melanjutkan pemeriksaan karena bukti yang di serahkan oleh pelapor tidak mendukung dan Tidak ada unsur pelanggarannya.

"Kami telah bekerja sama dengan ahli untuk memproses laporan tersebut secara menyeluruh tapi tidak ada unsur pelanggarannya," katanya.

Ia melanjutkan, terkait form yang beredar di media sosial Bawaslu tidak menemukan bukti fisiknya.

"Kami tidak menemukan bukti fisiknya pelapor hanya menggunakan screnshot dari media sosial saja," tukasnya.

 

 

Reporter : C. Rangkuti

Editor     : Ansori