Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Setelah menghadiri rapat di Batam mengenai rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), Pemprov Jambi menyatakan ketidaksiapannya.
Pasalnya, daerah harus menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan rekrutmen dan membayar gaji PPPK tersebut. Sementara, dalam APBD 2019, tidak ada alokasi anggaran untuk itu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi, mengatakan, pada rapat di Batam waktu lalu tersebut diundang seluruh Gubernur yang minimal diwakilkan oleh Sekda.
Ini untuk sosialisasi rencana rekrutmen PPPK. Dalam sosialisasi itu, deputi dari Menpan RB menawarkan pengangkatan PPPK tahun 2019 ini.
"Rupanya hampir seluruh daerah menolak, karena anggaran tidak siap. Mungkin bagi daerah yang punya uang lebih bisa melaksanakan, namun mayoritas menyatakan tidak siap, dengan harapan gaji tetap dari pusat," katanya.
Khusus untuk Provinsi Jambi, pihaknya akan berkomunikasi dengan Plt Gubernur Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyangkut anggaran. Tentu, lanjutnya BKD juga akan berkoordinasi dengan OPD yang membutuhkan tenaga PPPK itu.
"Biasanya yang mendesak itu tenaga pendidikan dan kesehatan," katanya.
Husairi menjelaskan, PPPK ini tidak sama dengan tenaga kontrak, juga tak sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka mendapatkan hak yang sama dengan ASN, hanya saja tidak ada hak pensiun.
Sementara itu, Ketua TAPD Provinsi Jambi M. Dianto mengatakan anggaran Pemprov Jambi tidak siap untuk pembiayaan PPPK.
Menpan dan BKN menurutnya akan membuat petunjuk lebih lanjut dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Pentunjuk Teknis (Juknis). Dia mengatakan Pemprov Jambi tidak bisa merekrut Februari ini, karena disuruh menyiapkan anggaran sendiri.
"Sinyal ini kan baru awal tahun adanya, dalam perencanaan anggaran tidak boleh dianggarkan dulu kemarin. Uangnya tidak ada, bagaimana membayar PPPK itu nanti," katanya.
Ketika ditanyakan kemungkinan menggunakan APBD Perubahan nanti, Dianto belum bisa memastikan. Yang jelas, Pemprov Jambi meminta waktu untuk membahas ini lebih lanjut.
"PPPK ini bukan ASN, tapi status berbeda dengan tenaga kontrak. Namun mereka ini bisa jadi pejabat," tandasnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Bangunan Bakal Restoran McDonald Disegel, Tidak Mengatongi IMB
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi