Radarjambi.co.id - BANGKO - Aparat Sat Res Narkoba semakin gencar mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Merangin.
Kali ini seorang kuli bangunan berhasil ditangkap, karena terbukti menyimpan narkotika jenis sabu.
Informasi yang didapat, kuli bangunan tersebut diketahui bernama Benny (33) Warga Desa Bungo Antoi Kecamatan Tabir Selatan. Dan penangkapan tersebut terjadi pada Kamis (24/1) lalu, ditempatnya bekerja.
Dari penangkapan tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 0,18 gram sabu, satu kotak rokok dan barang bukti lainnya.
Benny ditangkap berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya, dimana seorang temannya berinisian ZA sudah ditangkap terlebih dahulu.
Saat penangkapan Benny berusaha membuang barang bukti, namun dengan sigap aparat berhasil mengamankannya beserta barang bukti yang telah dibuangnya.
Kasubag Humas Polres Merangin, Iptu Sobri, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dan mengatakan kalau tersangka masih menjalani pemeriksaan.
“Iya tanggal 24 kemarin ada satu tersangka yang diamankan, tapi sudah dilakukan pemeriksaan, dan masih dalam pengembangan penyidik,” ungkap Iptu Sobri.
Reporter : Kasriadi
Editor : Ansori
Hati-Hati..! Penculik Anak Beraksi di Tanjabtim, Polisi Minta Warga Waspada
Hendri Sastra Divonis 2,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pipanisasi
Pelaku Sodomi Siswa SLB Terancam 15 Tahun Penjara, Bujuk Korban Dengan Meminjamkan HP
Alfarmart Pal V Tembesi Disatroni Perampok, Uang Diperkiran Rp 10 Juta Raib
Gokkumdu Periksa Kepsek dan Guru Kasus Pelanggaran Kempaye Caleg PPP
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre