Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Usai memimpin Apel di Kecamatan Jambi Selatan Wakil Walikota Jambi Maulana pimpin kegiatan fogging dan penaburan bubuk abate di pemukiman warga di RT 14 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan. Jumat (1/2).
“Peninjauan langsung ke lokasi yang sudah terkonfirmasi masyarakat menderita DBD dan dirawat, alhamdulillah sudah membaik,”ujarnya.
Maulana mengatakan bahwa hingga (Kamis, 01/02/2019) Kasus Demam Berdarah (DBD) di Kota Jambi cukup menghawatirkan.
Pasalnya terhitung sejak Januari 2019 hingga saat ini sudah terjadi 118 kasus DBD. Bahkan 2 diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
“Berdasarkan laporan dari dinas kesehatan sampai hari ini sudah ada 118 penderita terkonfirmasi DBD artinya dengan pemeriksaan laboratorium laporan dari rumah sakit dan ada dua kasus meninggal,” terangnya.
Untuk menekan wabah demam berdarah tersebut, Maulana Wakil Walikota Jambi beserta jajaran Dinas Kesehatan dan Kecamatan melaksanakan fogging di kawasan Jambi Selatan, Jumat (1/2).
“Oleh karena itu saya bersama seluruh elemen pemerintah dan melibatkan masyarakat, kita melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk bersama-sama.
Mulai dari pemeriksaan jentik di bak mandi lalu kita beri Abate dan perluasan Abate nanti harus masif supaya tidak ada peningkatan kasus dan meninggal,” ujarnya.
Maulana menyampaikan bahwa Kasus DBD yang sudah ada penderitanya maka wajib melaporkan kepada RT dan akan di lakukan Fogging, Fongging di lakukan radius 100 meter dari lokasi terjadinya kasus DBD.
Menurut Maulana salah satu upaya untuk menekan berkembangnya kasus tersebut adalah dengan cara melakukan fogging dan melaksanakan 3M.
“Dan tadi dilakukan Fogging karena disini sudah ada penderita wajib Fogging radius 100 meter dari titik ditemukan adanya penderita nanti dinas kesehatan dibantu pihak kecamatan. Kepada seluruh masyarakat mari kita sama-sama mengantisipasinya, mari peduli. Ingat 3M (Menutup, Mengubur dan menguras bak mandi) ditambah dengan Abate. Bagi warga yang terkonfirmasi terkena DBD,langsung lapor RT agar kawasan tersebut langsung kita lakukan fogging secara massal,” terangnya.
“Hal itu juga sudah berdasarkan instruksi dari pak walikota sebelum berangkat Umroh, kami akan melaksanakan itu. Jika nanti kecamatan 11 dan 62 kelurahan selesai baru dilanjutkan Fogging keseluruh OPD, sehingga masif,” terangnya.
Maulana. Lalu,kapan sebuah kasus atau penyakit dinyatakan KLB? Dijelaskan oleh Ida Yuliarti, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi bahwa dinyatakan KLB jika kasus tersebut jumlahnya lebih banyak dari tahun sebelumnya.
"KLB hanya bisa ditetapkan oleh Gubernur,"terangnya.
Reporter : Musriah
Editor : Ansori
Silaturahmi ke Kantor Gubernur, Danrem: Untuk Kemajuan Jambi
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi