Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI – Jelang Imlek tahun 2019, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dalam pengawasan produk makanan atau minuman yang beredar di masyarakat, terutama untuk produk import.
Hal ini disampaikan kepala Disperindag Provinsi Jambi Ariansyah.
"Untuk imlek kita biasanya melakukan pengawasan barang beredar karena ada masuknya barang makanan khususnya dari Cina, dan kita akan sidak di beberapa toko biasanya di toko-toko kawasan Jelutung seperti Pasar Hongkong seperti tahun sebelumnya, “ jelas Ariansyah.
Terkait pengawasan, Ariansyah menyebutkan difokuskan pada izin edar produk berupa ML untuk produk luar negeri, masa kadaluarsa dan lainnya yang memenuhi kriteria layak edar.
Diterangkan, untuk tahun lalu belum ada ditemukan produk yang tidak layak edar.
"Tahun lalu tidak ada barang-barang yang ditemukan dilarang beredar, “ pungkasnya.
Sementara itu, hasil monitoring harga kebutuhan pokok di pasar Angso duo justru menunjukkan penurunan harga di hari bisanya untuk daging ayam broiler dan cabe merah.
"Data penurunan drastis untuk daging ayam yakni dari Rp.30 ribu saat ini turun Rp.25 ribu justru tidak ada kenaikan signifikan bahkan turun begitu juga cabe merah besar turun dari Rp.16 ribu menjadi Rp.14 ribu,“ tutupnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Silaturahmi ke Kantor Gubernur, Danrem: Untuk Kemajuan Jambi
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi