Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI – Pada 2018 lalu, Provinsi Jambi gagal mendapatkan program transmigrasi dari pusat. Untuk itu, tahun ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi kembali mengusulkan program tersebut ke pusat.
Lokasinya di Desa Sungai Aur, Kabupaten Muara Jambi yang dinilai lahannya sudah clean and clear, sehingga disiapkan untuk jadi tempat bermukim 100 Kepala Keluarga (KK) yang diusulkan untuk bertransmigrasi.
M. Ali, Plt Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi menyebutkan pihaknya akan mengikuti program penjaringan transmigrasi pada 21 Februari di Bengkulu. Nantinya akan diputuskan berapa jumlah transmigrasi yang disetujui untuk daerah.
“Nanti akan disaring oleh pusat, kalau kita usulkan 100 KK seperti tahun lau. Namun nanti pusat yang memtuskan bisa dapat lebih dan kurang dari itu,” ujarnya.
Dia menyebut nantinya yang akan diusulkan tidak berbeda dari tahun lalu, yakni transmigran dari Jawa timur untuk fokus dalam pengelolaan pertanian padi dan juga kelapa sawit. Untuk lahan, Muarojambi dipilih karena telah terlebih dahulu dilakukan pengkajian selama tiga tahun.
Dia mengatakan, berbagai pihak seperti Kepolisian, dan Kejaksaan pun sudah dilibatkan agar tidak ada masalah dikemudian hari, seperti dugaan penyerobotan lahan.
“Sudah kita bawa unsur tersebut. Karena Pemda yang siapkan, kita sifatnya hanya fasilitasi,” katanya.
Nantinya jika disetujui, penduduk trans tersebut akan mendapat lahan 1 hektar per KK. Mereka juga akan mendapat rumah panggung berukuran 36, lalu dapat pembinaan selama lima tahun dari pemerintah, serta ditanggung kebutuhan makannnya selama satu tahun.
Sementara untuk kemungkinan masyarakat setempat yang dipindah tempatkan ke lokasi transmigrasi, dia menyebut juga bisa terjadi. Mengingat kemungkinan itu dimasukkan pihaknya dalam perundingan mendatang.
“Seperti di Sarolangun, masyarakat setempat yang kita pindahkan. Ini juga ada kemungkinannnya misalnya dari Jawa nantinya berapa dari masayarakat setempat berapa,” jelasnya.
Untuk realisasinya sendiri Ali menjelaskan pembangunan permukiman seperti rumah dan lahan usaha direncanakan pada awal 2020 mendatang. Sementara untuk penempatan akan berlangsung pada bulan Oktober hingga November 2019.
Sebelumnya pada tahun 2018 Provinsi Jambi tidak mendapatkan program Transmigrasi dari pusat dengan alasan ditunda. Karena prioritas di daerah Timur Indonesia terlebih dahulu. Untuk tahun ini, Ali menyebut juga tengah giat melakukan usaha agar program ini bisa didapatkan Provinsi Jambi.
“Jika jadi tahun lalu setidaknya program ini ada dana Rp 12 miliar dari pusat. Namun untuk tahun ini, kita mendapatkan informasi kurang dari itu, karena telah ada pembagian per Provinsi,” tambahnya.
Untuk diketahui, Provinsi Jambi mendapatkan program ini pada 2014 lalu. Kala itu terdapat 88 KK yang ditempatkan di daerah Sepuntun, Kabupaten Sarolangun.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Sekda harap Semakin Banyak Anak Jambi Berkaril Ditingkat Nasional
Sempat Ditunda, Kadis Koperasi dan UMK Provinsi Jambi Akhirnya Dilantik
WNA Malaysia Dideportasi Kanim Jambi Telah Melanggar Izin Keimigrasian
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi