Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Petugas Lapas Klas IIA Jambi, selasa (5/2) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas.
Kali ini modus penyelundupan dengan cara memasukkan sabu-sabu ke dalam bola tenis berwana hijau dan dilempar pelaku dari luar tembok ke dalam Lapas.
Kepala Lapas Klas IIA Jambi Yusran Sa’ad mengatakan, bola tenis berisi sabu-sabu ditemukan oleh regu jaga pos atas Lapas sekitar pukul 10 pagi disekitar tembok Lapas.
"Karena mencurigakan, petugas kemudian membuka bola tenis tersebut dan menemukan sabu-sabu seberat 50 gram yang terbungkus plastik. Petugas kita sudah melakukan penyisiran disekitar Lapas.
Kita juga sudah melaporkan peristiwanya ke Polres. Barang bukti bola tenis sudah kita serahkan juga, dan dari Polres sudah memastikan bahwa isinya memang sabu-sabu,” ujar Yusran Sa’ad.
Namun sayangnya petugas belum berhasil menemukan pelaku pelemparan yang diduga kabur.
Yusran Sa’ad menyebutkan, upaya penyelundupan narkoba dengan cara dilempar bukan kali ini saja terjadi, karena posisi Lapas yang berada dipinggir jalan raya.
Penyelundupan dengan cara melempar mulai terjadi sejak petugas Lapas memperketat penjagaan dipintu masuk Lapas ,serta pemeriksaan barang bawaan pengunjung.
"Pelemparan sudah hampir tidak pernah terjadi setelah kita memasang jaring-jaring di dekat tembok.Tapi sepertinya sekarang mulai lagi. Lapas ini kan memang diseberang jalan raya. Jadi gampang saja kalau melempar terus pelakunya kabur,”ungkapnya.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jambi, Farid Junaedi mengatakan, pasca peristiwa tersebut pihaknya telah memerintahkan untuk memperketat pengamanan diseluruh Lapas yang ada di Provinsi Jambi.
"Kita perketat pengamanan di seluruh Lapas. Kita sudah berkomitmen untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di Lapas,” ujar Farid Junaedi.
“Kita sudah koordinasi dengan Polda, termasuk kita lihat CCTV nya nanti untuk mengetahui pelakunya. Memang Lapas Klas IIA Jambi ini 60 persenny warga binaan kasus narkoba,” pungkasnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Sita Alkohol di Atas 5 Persen Penertiban Tempat Hiburan Malam
Hati-Hati..! Penculik Anak Beraksi di Tanjabtim, Polisi Minta Warga Waspada
Hendri Sastra Divonis 2,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pipanisasi
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin