Radarjambi.co.id - KERINCI - Meskipun tiga nama hasil Assesment penempatan yang menduduki jabatan eselon II dinas Dukcapil Kerinci, sudah diajukan ke bupati Kerinci, namun masih menunggu persetujuan dari pusat.
Pasalnya, untuk pejabatnya harus mendapat persetujuan atau izin dari Kementeriam Dalam Negeri.
Hal ini diungkapkan Bupati Kerinci, H. Adirozal, kemarin. Bupati juga mengakui, saat ini tengah diajukan ke kementrian dalam negeri.
"Pak Sahril (kepala BKPSDM,red) sedang ke Jakarta untuk mengurus itu, kan ada Dua dinas kemarin, Diskoperindag dan Dinas Dukcapil, kalau untuk Diskoperindag tidak terlalu berbelit, tapi Dinas Dukcapil ini rumit," ungkap Bupati Kerinci.
Dia menerangkan, untuk pejabat di Dinas Dukcapil kabupaten Kerinci semuanya harus mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat.
"Kasinya saja harus ada izin dari Pusat. Makanya saat ini kita harus menunggu persetujuan dari mendagri," tegasnya.
Sebelumnya, untuk mengisi dua jabatan eselon II dilingkungan pemerintah kabupaten Kerinci, telah dilakukan seleksi. Bahkan, tiga nama terbaik sudah diserahkan kepada Bupati Kerinci.
Untuk kepala dinas Perindagkop Kerinci, yakni Yondizal Ali, Samardin, dan Buswarya. Sementara, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kerinci, Harmulir, Marnus, dan Nafritman.
Reporter : Soni
Editor : Ansori
Gerakan Subuh H Al Haris, Rubah Karakter Anak Ciptakan Generasi Muda Berakhlakul Karimah
Heboh Pungli di Samsat Merangin, Ubaidillah: Saya Minta Maaf atas Kejadian ini
H Cek Endra Mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih
Pendistribusian Rastra Tanjabbar Diperketat, Ambok Tuo : Supaya Tidak Salah Sasaran
2018, Penyaluran Beras ASN 358,300 Ton Meningkat Dibandingkan Tahun 2017
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota