Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Seorang pemuda yang mengaku intel berseragam loreng TNI akhirnya ditangkap Kepolisian resor (Polres) Batanghari. Pria berinisial W ini ditangkap, setelah melakukan pencurian mencuri truk batubara warga Kota Jambi.
"Tersangka diamankan di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Proses penangkapan bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres setempat pada tanggal 1 Februari 2019," kata Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Dhadhag Anindito melalui Kanit Pidum Ipda Seno Hartono, Rabu (6/1).
Dikauinya Kanit, Penemuan tersangka terungkap setelah petugas melakukan monitoring koordinat Global Positioning System (GPS) truk batubara.
"Kejadian tanggal 25 Januari 2019. Modus tersangka menumpang dengan truk batubara untuk mencari bandar Narkoba. Korban percaya dengan tersangka karena dia memakai baju yang cukup rapi seragam loreng tentara," ujar Seno.
Diceritanya, dalam menjalani aksinya W dibantu tiga temannya. Rencana pencurian kelompok W telah disusun selama tiga hari. Tiga orang teman W hingga saat ini masih buron.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa truk batubara beserta surat-surat dan kunci kendaraan," katanya.
Atas perbuatannya, lanjutnya, tersangka W di jerat Pasal 362 tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Terpisah, tersangka W ketika dikonfirmasi terkait dengan aksinya, mengatakan dirinya sengaja mengaku sebagai Intel berseragam loreng TNI agar aksi pencurian truk batubara berjalan mulus.
"Aku numpang dengan sopir truk batubara, kemudian turun depan SPBU Bulian untuk meminjam truk batubara dengan sopir. Kemudian aku dengan tiga kawan langsung berangkat," ujar W diruangan Kanit Pidum Polres Batanghari.
Dikatanya, dirinya bersama tiga temannya tidak membawa senjata api maupun senjata tajam.
Berbekal penampilan berseragam loreng TNI, sopir truk batubara kemudian menyerahkan truk miliknya.
"Aku bilang mau nangkap bandar Narkoba. Rencana mobil mau saya jual Rp35 juta," katanya.
Lebih jauh dikauinya, hasil curian belum sempat dijual W dan tiga temannya. Setiba dalam wilayah Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, truk batubara mengalami kerusakan.
"Belum sempat terjual, mobil macet di jalan dak mau hidup akibat minyak habis di hutan daerah empat lawang," katanya.
W bercerita, belum lama berselang memperbaiki mobil, dari arah berlawanan datang mobil plat merah.
Tiga temannya kemudian langsung kabur melarikan diri.
"Tinggal aku sendirian dalam mobil saat orang ramai datang mendekati mobil, ruponyo polisi semua," ujarnya.
W mengaku pernah tersandung kasus pidana pencurian pada 2007 silam akibat mencuri getah karet. Empat bulan kurungan penjara dilalui W karena perbutaannya.
"Waktu itu aku masih anak-anak," katanya.
Reporter : Didi
Editor : Ansori
Muhamadiyah Mundur dari DPRD Provinsi Jambi Tersangka Korupsi Ketok Palu
Penyelundupan Bola Tenis Berisi Sabu Digagalkan Petugas Lapas
Sita Alkohol di Atas 5 Persen Penertiban Tempat Hiburan Malam
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin