Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI – Memasuki bulan ke dua tahun 2019 ini, belum ada kegiatan konstruksi yang didanai APBD 2019 yang sudah dilelang.
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) atau sebelumnya disebut Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Jambi, Evi Syahrul, mengatakan hingga saat ini kegiatan yang dilelang baru pengadaan barang dan jasa.
Lelang barang dan jasa, menurutnya sudah dilaksanakan pada pertengahan desember 2019 lalu.
Kemudian pada bulan Januari 2019 sudah dilaksanakan penanda tanganan kontrak.
“Seperti cleaning service, kebersihan dan pengamanan kantor, pembiayaan pasien di RSJ, pokoknya pembiayaan rutin lah,” katanya.
Sementara untuk pengadaan konstruksi menggunakan dana APBD, belum dilaksanakan lelang. Saat ini, menurutnya tahun ini ada sekitar Rp 887,9 M untuk kegiatan yang telah masuk dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tertanggal 15 Januari 2019. Namun, ini bersifat umum, bisa melalui tender, maupun Penunjukan Langsung (PL).
Untuk RUP sendiri, seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) menurutnya sudah diupload.
Selanjutnya OPD dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus mengupload atau mengunggah Dokumen Persiapan Pengadaan (DPP) yang didalamnya berisi spek, Harga Perkiraan sementara (HPS), dan Rancangan Kontrak.
Unggahan DPP ini, sudah diputuskan harus dilaksanakan paling lanbat 28 Februari ini. Karena untuk mengejar waktu tender, agar tidak mepet waktu seperti tahun-tahun sebelumnya. Kemudian, agar bisa dilihat kegiatan yang prioritas dan tidak.
Dia mengatakan, pelaksanaan kegiatan menggunakan dana Alokasi Khusus (DAK) harus menjadi prioritas. Karena pemerintah pusat memberikan tenggat waktu pelaksanaan sebagai syarat pencairan dana.
“Hingga saat ini, sudah 60 persen OPD yang meminta username dan password untuk mengunggah DPP. Paling lama dalam sembilan hari setelah DPP masuk, pengumuman lelang bisa langsung ditayangkan,” katanya.
Meski untuk kegiatan konstruksi yang didanai oleh APBD belum satupun yang dilelang, berbeda dengan kegiatan yang didanai DAK. Satu kegiatan sudah mulai lelang adalah perencanaan pembangunan gedung Bapelkes di Pijoan Muarojambi.
Ini baru lelang untuk konsultan pembuat perencanaan. Nilainya, sekitar Rp 180 juta dan telah diumumkan pada 4 Februari lalu, dengan proses lelang paling cepat selama 45 hari.
“Itupun baru bisa terkontrak pada 11 April nanti. Karena ini konsultan pakai prakualifikasi, jadi memang lama. Kemudian ditambah kontrak kerja selama dua bulan,” katanya.
Dia mengatakan, untuk fisik kegiatan gedung Bapelkes, akan dilakukan lelang tersendiri lagi.
Dimana, pemerintah pusat memberikan tenggat waktu hingga 1 Juli mendatang, kegiatan harus terkontrak.
“Nilainya Rp 6 M. Kalau tanggal 1 Juli belum terkontrak, dana tidak bisa cair,” tandasnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Danrem 042 Mengajak Insan Pers Kawal Pesta Demokrasi Pemilu 2019
Setelah Ditinggal Ayah, Zumi Zola Harus Melepas Kepergian Nenek
Fachrori Harap BPOM Jambi Secara Komprehensif Lakukan Pengawasan Obat dan Makanan
Fachrori: ASN Dituntut Memiliki Kompetensi dan Moral Yang Baik
17 PTT Dinas PUPR Putus Kontrak, Fauzi : Silakan Datang dan Lihat Hasilnya
Pemprov Tolak Perekrutan PPPK Muarojambi Harapkan Bantuan Pusat
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada