Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Pihak manajemen PT Graha Cipta Bangko Jaya (GCBJ) yang yang memiliki izin operasi di Desa Suka Damai, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun membantah keras terhadap tudingan dari koperasi Tunas Baru yang melaporkan ke DPRD Sarolangun tentang PT GCBJ yang telah merugikan koperasi dan petani.
Bantahan tersebut menyangkut dengan pola bagi hasil Rp 250 ribu perhektar. Hal ini dikatakan General Manager (GM) PT GCBJ, Wilfrit Sirait didampingi Asisten Manager, Bahar saat dikonfirmasi harian ini di gedung DPRD Sarolangun, belum lama ini. Menurutnya, pihaknya tidak merasa berhutang dan sebaliknya tidak ada merugikan koperasi, sebab sejak Agustus 2017 pihaknya tidak menyentuh, menguasi bahkan mengelola lahan tersebut. Penguasaan areal lahan tersebut dikuasi dan diambil alih oleh koperasi Tunas Baru.
Diterangkan Wilfrit Sirait, PT GCBJ beroperasi pada tahun 2005 saham dipegang 100 persen oleh keluarga pak Johan, kemudian pada tahun 2012 terjadinya pergantian saham PT GCBJ Humpus Group dan PJM atau anak perusahaan Humpus.
Selanjutnya, Agustus 2017 terjadi lagi perubahan manajemen yang mana dipegang oleh Mentari Group.
“Sejak Agustus 2017 kami tidak ada lagi memanen dan mendapatkan hasil dari lahan, saat itu penguasaan lahan dilakukan oleh koperasi. Ini berdasarkan atas surat yang dilayangkan oleh pihak koperasi ke PT GCBJ,”sebutnya.
Diakuinya, sejak areal lahan dikuasi oleh koperasi Tunas Baru, sebetulnya PT GCBJ belum pernah menerima laporan dari koperasi yang berkaitan dengan nama petani yang menerima hasil buah sawit yang dipanen.
“PT GCBJ juga tidak pernah menanggapi atas surat yang dikirimkan oleh koperasi, karena kami menilai surat itukan adanya tembusan ke pemerintah,”akuinya.
Ditambahkan Wilfrit Sirait, adanya kesalahpahaman pihak perusahaan terhadap PT GCBJ, sehingga pihaknya minta klarifikasi, arahan dan petunjuk dari DPRD Sarolangun bersama instansi pemerintah terkait dalam penyelesaian permasalahan ini.
“Persoalan ini bukanlah membahas soal untung dan rugi, tapi mungkin saja kita sama-sama rugi, baik itu perusahaan, koperasi dan petani. Kedepan kita menginginkan untuk bisa kembali normal dan hasilnya saling bisa menguntungkan,”ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua (Waka) Komisi II DPRD Sarolangun, Muslim saat dimintai keterangan mengatakan, dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), tentu saja pihaknya berusaha maksimal untuk menyelesaikan persoalan antara PT GCBJ dengan koperasi dan petani.
Artinya, persoalan ini akan diselesaikan dengan landasan aturan yang prosedural. Menurut Muslim, baru-baru ini pihaknya sudah menampung aspirasi dari pihak koperasi, penjelasan PT GCBJ, Kadis Perindagkop dan Kabid Perkebunan. Bukan hanya itu, pihaknya juga sudah turun ke lapangan bersamaan menampung harapan dari petani serta melakukan kroscek areal lahan yang dipermasalahkan.
“Agar persoalan ini bisa klir dengan membuahkan solusi yang terbaik, maka dalam waktu dekat ini, pihak kami juga akan mempertemukan antara pihak PT GCBJ dengan pengurus koperasi Tunas Baru dan petani,”pungkasnya.
Reporter : C. Rangkuti
Editor : Ansori
Target PAD Rp 40,5 Miliar Lebih Naik 100 Persen Lebih Dari Tahun 2018
Forum Wartawan Merangin Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Dalam Rangka Hari Pers Nasional
Dandim 0419/Tanjab:Perkembangan Medsos menjadi Tantangan Baru Bagi Wartawan Dirgahayu HPN Tahun 2019