Radarjambi.co.id - BANGKO - Setelah melakukan rapat terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), akhirnya pemerintah Kabupaten Merangin, positif tidak melakukan perekrutan.
Ada beberapa alasan mendasar mengapa rekrutmen pegawai tersebut tidak dilakukan, diantaranya tidak ada kejelasan gaji, tidak ada petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat dan lain sebagainya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Merangin, Nasution mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan perekrutan P3K ini karena terkendala gaji yang dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Mau dari mana coba kita mencari anggaran untuk menggaji mereka (P3K, red). Sedangkan sama-sama kita ketahui, pemerintah pusat membebankan anggaran gajinya kepada pemerintah daerah," kata Nasution kemarin.
Menurut dia, tidak hanya Kabupaten Merangin yang tidak membuka pendaftaran seleksi P3K.
Bahkan seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Jambi juga tidak melakukan perekrutan.
"Umumnya Daerah Tingkat II menolak kebijakan pemerintah pusat yang membebankan gaji P3K yang bersumber APBD. Terlihat pada sambutan Kementerian terkait perekrutan P3K, mereka sepakat menolak kebijakan itu," katanya.
Reporter : Kasriadi
Editor : Ansori
Berkunjung ke Batanghari, TNI Siap Bantu Pencegahan Karhutla
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre