Ribuan Kotak Suara Dirakit

Kamis, 14 Februari 2019 - 22:46:49


Kotak suara
Kotak suara /

radarjambi.co.id-BATANGHARI-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Batanghari, mulai melakukan perakitan kotak suara berbahan duplex di gudang logistik KPU Batanghari.

Perakitan dilakukan mulai Senin (12/2), KPUD Batanghari menargetkan perakitan selesai dalam sepekan. Tenaga honorer dan pegawai terlibat langsung dalam perakitan.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Batanghari, Mustra mengatakan perakitan kotak suara dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis yang sebelumnya telah di sosialisasikan KPU RI. Sehingga perakitan kotak suara tidak dilakukan dengan sembarangan.

"Kotak suara yang dirakit sesuai dengan kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Batanghari," kata Mustra ketika ditemui wartawan diruang kerjanya.

Dikatakanya, dalam Pemilu 2019, Kabupaten Batanghari memiliki 915 TPS. Dan satu TPS dibutuhkan lima kotak suara sesuai dengan pemilihan yang akan dilakukan.

Diantaranya kotak suara untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan kotak suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Sehingga jumlah kotak suara yang harus dirakit sebanyak 4.575 kotak suara.

Proses perakitan kotak suara, kata Mustra, petugas langsung di awasi Divisi Pengawasan KPU Batanghari dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari.

"Selain pengawasan juga dilakukan pengamanan dari pihak kepolisian," ujarnya.
Mustra mengatakan, KPU Batanghari masih menunggu logistik pemilu berupa Surat suara dan formulir C4 dan jenis formulir lainnya. Jika tidak ada halangan, Surat suara akan tiba di KPU Batanghari tanggal 18 Februari 2019.

Namun demikian, KPU Batanghari telah menerima logistik lain diantaranya sampul kebutuhan TPS dan PPPK, tinta, kabel tis sebagai pengganti gembok, paku coblos, gabus sebagai alas pencoblosan dan lem.

"Logistik pendukung tersebut telah kita kemas sesuai dengan kebutuhan TPS, sehingga tinggal menunggu penyaluran," ujarnya.

 

Reporter   : R Humaidi

 

Editor     : Ansory S