Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Polemik pekerjaan jalan Patunas yang menelan angaran sebesar Rp. 6,7 miliar lebih, terus menjadi perbincangan masyarakat. Bahkan, warga juga berharap Kejaksaan Negeri Kualatungkal juga proaktif dalam mengawasi pihak BPK dan Inspektorat kabupaten melakukan pemeriksaan.
Rahman, salah satu tokoh masyarakat Tanjab Barat, mengkritik hasil pemeriksaan BPK dan Inspektorat. Hampir setiap tahun, hasil pemeriksaan sebatas temuan kerugian daerah dan diharuskan melakkan pengembalian ke daerah. Dan ini Tegas Rahman, terjadi setiap tahun dan tidak memberikan efek jera bagi kontraktor kontraktor nakal, yang sengaja mementingkan kepentingan golongan bukan masyarakat banyak.
"Inspektorat dan BPK tidak memecakan masalah. Sebab selalu hanya sebatas sangsi pengembalian tidak ada sangsi tegas," tegas Rahman satu tokoh masyarakat yang tergabung dalam organisasi LSM Anti Korupsi (Minakor)
Ia juga meminta pihak Kejaksaan Nengri Kualatungkal memeriksa, harus proaktif ikut memantau jalanya pemerksaan yang dilakukan BPK.
"Bukan sedikit anggaran yang ditelanya, jadi Kejaksaan juga harus proaktif dampingi pemeriksaan," tegasnya.
Menurutnya, kejadian ini merupakan tamparan bagi pemerintah daerah yang dinilai kurang tegas dalam mengemban tugas. Lemahnya kinerja pihak terkait baik dari perencanaan, pengawasan hingga pelaksanaan di lapangan.
Rahman juga mendesak KPK untuk segera turun ke lokasi memeriksa pekerjaan jalan Patunas dari proses tender, pengawasan hingga kualitas dan kerugian daerah.
"Kami mendesak KPK segera priksa ?pekerjaan jalan Patunas," tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Jamal Dermawan, Salah satu Anggota Komisi III DPRD Tanjab Barat beberapa waktu lalu dengan berharap BPK melakukan pemeriksaan tanpa ada interpensi dari berbagai kalangan.
Reporter : Kenata
Editor : Ansori
Banjir dan Longsor Masih Ancam Sarolangun, Yen Aswadi:Warga Harus Tetap Waspada dan Segera Lapor
Pertamina EP Jambi Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Kumpeh Ulu dengan PMT