Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Rel Kereta Api (RKA) untuk Daerah Tebo hingga Kota Jambi sudah berangsur dimulai Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi. Kajian ini merupakan tahapan kedua setelah mengkaji Amdal dari Bungo hingga Tebo.
Namun izin lingkungan belum diberikan, karena tim penilai Amdal dari pusat meminta laporan kedua tahapan ini diselesaikan terlebih dahulu. Setelah itu, barulah izin tersebut akan direkomendasikan.
Pihak Dishub Provinsi Jambi menyebutkan tinggal menunggu sidang komisi Amdal, untuk mendengarkan hasil konsultasi publik terhadap masyarakat yang daerahnya dilintasi RKA ini.
Wing Gunaryadi, Kabid Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi selaku pemrakarsa rencana ini menyebutkan, kini pihaknya tengah menunggu hasil konsultasi publik yang yang telah dilakukan masyarakat di kantor Camat yang ditentukan.
Kemudian akan dirapatkan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi untuk mendapatkan Kerangka Acuan Amdal.
"Konsultasi publik biasanya dilaksanakan di kantor camat. Akan mengundang kades atau rio atau perwakilan masyarakat yang terkena dampak," katanya.
Nantinya setelah mendapatkan saran dari wilayah yang berpotensi terkena dampak negatif, baru dilakukan pembahasan sidang komisi Amadal untuk kerangka acuan. "Jadi prosesnya kita transparan," jelasnya.
Sementara khusus untuk pengkajian RKA ini, Wing mengatakan akan melewati tiga kabupaten dan sembilan kecamatan.
Yakni Kabupaten Muarojambi, Batanghari dan Tebo. Sementara kecamatan yang dilalui adalah Kecamatan Jambi Luar Kota di Muarojambi, lalu kecamatan Pemayung, Muaro Bulian, Muaro Tembesi, Mersam dan Marosebo Ulu di Batanghari. Sedangkan di Kabupaten Tebo hanya melewati tiga kecamatan saja yakni Kecamatan Tebo Ilir, Tebo Tengah, dan Tengah Ilir.
"Sedangkan untuk Desa, ada 39 Desa yang dilewati dalam sembilan kecamatan itu," terangnya.
Untuk sumber dana, Wing menyebut nantinya akan menggunakan bantuan APBN. Sementara APBD untuk penyusunan dokumen. "Jika sudah lengkap maka akan dibantu APBN," ujarnya.
Sementara besaran nilai anggaran, Wing menyebutkan akan terlihat pada kajian Detail Engineering Design (DED) mendatang. Sedangkan setelah selesai tahapan Amdal tahap satu ini, akan dilanjutkan dengan kajian Amadal tahap dua.
"Setelah dapat izin lingkungan, lalu dimulai tahap DED. Kemudian baru sosialisasi terkait penilaian harga pembebasan lahan oleh konsultan penilai harga tanah, dan terakhir baru dilakukan pembangunan rel kereta api," paparnya.
Kemudian di tahap dua, Wing mengatakan akan dimulai seusai terbitnya izin kelayakan dari Gubernur Jambi. Tahap duanya tersisa dari Tebo hingga ke Kota Jambi. Setidaknya ada anggaran Rp 1,5 Miliar untuk pengerjaan ini. Khusus untuk pembebasan lahan di Kota Jambi, Wing optimis tidak akan ada masalah. “Karena ada konsultan independen penilai harga tanah, dan penilai terakhir nantinya,” tandasnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Walikota Berang Dengar Pelaku Usaha Larang Karyawan Beribadah, Fasha : Saya akan Cabut Izin Usahanya
Fachrori: Generasi Milenial Harus Peduli Keselamatan Berlalu Lintas
Resmi Jabat Gubernur Jambi Fahrori akan Wujudkan Pembangunan Pemprov Jambi