Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Terkait mengenai blangko e- KTP, awal tahu Pemkot Jambi mendapatkan jatah sebanyak 4.000 blangko. Jumlah ini didapat secara bertahap dari pemerintah pusat. Dengan jatah blangko tersebut, diharapkan penerbitan e-KTP pada tahun ini semakin meningkat.
Disampaikan oleh Mulyadi Yatub, Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, blangko e-KTP tersebut berdasarkan pengadaan dari pemerintah pusat. Sehingga pemerintah Kabupaten/Kota harus menunggu datangnya blangko tersebut secara bertahap.
"Ada sekitar 514 Kabupaten/Kota di Indonesia ini yang juga sama dengan kita. Menunggu blangko dari pusat. Di awal tahun ini kita mendapatkan 4.000 blangko e-KTP. Jadinya memang datangnya secara bertahap," ucapnya.
Dikatakan Mulyadi. pihaknya juga selalu intens melakukan komunikasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi Jambi terkait jumlah ketersediaan blangko e-KTP. Jika jumlah blangko mulai menipis,maka akan langsung melaporkan hal tersebut ke Dinas Dukcapil Provinsi.
"Kita selalu intens komunikasi. Pihak Provinsi juga selalu menanyakan kepada kita apakah stok blangko masih ada atau tidak. Kalau mulai menipis, bisa langsung dikirim," jelasnya.
Apalagi menjelang pileg dan pilpres pada April mendatang, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar masyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman e-KTP. Ini juga salah satu bentuk tertib administrasi untuk semua masyarakat Kota Jambi.
"Kita juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tertib administrasi kependudukan. Tim kita selalu turun ke kelurahan dan meminta masyarakat tertib administrasi.
Bagi yang belum perekaman agar segera melakukan rekaman. Juga bagi yang baru beranjak 17 tahun agar segera lapor. Ini juga terkait mereka berhak nantinya untuk mengikuti pemilu," bebernya.
Mulyadi menambahkan bahwa pihaknya juga melaksanakan tertib administrasi di Lapas Kelas IIA Jambi. Hingga saat ini memang masih ada sekitar 300an warga binaan yang belum diketahui NIK dan NKK nya. Sehingga masih membutuhkan proses untuk administrasi tersebut.
“Saat ini ada sekitar 900 warga binaan yang sudah kita ketahui NIK dan NKK nya. Yang lain masih proses,” bebernya. Mulyadi mengatakan bahwa salah satu hambatan yang ditemui adalah banyaknya warga binaan yang tidak menggunakan nama asli. Mereka kerap menggunakan nama alias atau bukan nama sebenarnya.
Begitu juga untuk data lainnya seperti nama orang tua ataupun TTL.
“Kita kesulitan disana. Mereka ada misalnya menggunakan nama Abdullah alias Udian alias Joko. Banyak yang seperti itu. Selain itu juga tidak semua warga binaan berasal dari Kota Jambi,” pungkasnya.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
UNBK 2019 Ditargetkan Lebih Optimal Adanya Penambahan Perangkat Komputer
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin