Jalan Umum Ditembok, Komisi I Turun Lapangan

Minggu, 24 Februari 2019 - 20:35:21


Komisi I Saat Turun Lapangan Meninjau Keresahan Warga Soal Penutupan Jalan Umum
Komisi I Saat Turun Lapangan Meninjau Keresahan Warga Soal Penutupan Jalan Umum /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Jalan di kawasan RT 10, Kelurahan Paal V, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi ditembok. Jalan yang sudah 30 tahun digunakan sebagai akses jalan umum itu diklaim seseorang yang mengaku pemilik tanah.

Jumat lalu, Komisi I DPRD Kota Jambi besama Camat Kota Baru melakukan pengecekan di lapangan. Memang ada akses yang tertutup mengahalangi aktifitas warga disana

Muhilli Amin, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi mengatakan, lokasi tersebut awalnya memang akses jalan. Kini pemilik tanah sudah memasang tembok panel, sehingga akses warga terhambat.

“Jalan itu sudah ada sejak 20 tahun lebih, kini ditutup oleh orang yang mengaku punya tanah,” katanya.

Muhilli menyebutkan, pemilik tanah tersebut adalah perorangan (pribadi). Pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan memanggil pemilik tanah yang menutup jalan tersebut dengan susunan panel.

“Saat ini orang yang punya masih diluar negeri, nanti kita panggil,” imbuhnya.

Dalam waktu dekat sebut Muhilli, pihaknya meminta BPN untuk mempelajari masalah tersebut.

“Memang itu tanah pribadi, tapi selama ini sudah ada jalan disitu. Kita pengen ada bukti otentik dari BPN,” ujarnya.

Ada banyak aktifitas yang terhambat disana. Diantaranya ada 7 rumah ibadah (gereja), satu SDN dan ada pemukiman warga.

“Setelah ditutup warga lewat di jalan samping. Jalan alternatif,” katanya.

Sementara Camat Kota Baru Feriadi mengatakan, pihaknya sudah turun dan melihat langsung kondisi dilapangan. Tanah itu di kliam milik pribadi. Pemilik tanah membuat pagar keliling untuk mengamankan asetnya.

Kata Feriadi, Jalan tersebut sudah digunakan sejak 30 tahun terakhir untuk akses ibadah ke gereja di kawasan tersebut.

“Kurang lebih 30 tahun diguanakan untuk jalan ke gereja. Pendeta gereja sudah meminta izin peminjaman kepada pemilik tanah sebelumnya. Itu sudah sejak 30 tahun lalu,” tuturnya.

Selanjutnya sebut Feriadi, akan dilakukan mediasi bersama pemilik tanah, DPRD.

“Tanah itu kan punya fungsi sosial. Jalan ini baru ditutup sekitar tiga hari terkahir,”ujarnya.

 

 

Reporter : Musriah

Editor     : Ansori