Radarjambi.co.id - LAMPUNG - Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, politik uang merupakan racun dalam proses demokrasi di Indonesia. Untuk itu, Afif mengajak semua lapisan masyarakat untuk mencegah dan memerangi politik uang dalam Pemilu 2019.
“Politik uang sudah dikategorikan sebagai kejahatan dalam Pemilu. Racun yang bisa menyebar kemana-mana. Mari kita cegah dan lawan bersama”, jelas Afif.
Afif menambahkan, masyarakat dan khususnya mahasiswa memiliki peran serupa dalam mencegah terjadinya politik uang.
“Semua punya tanggung jawab dalam menyukseskan Pemilu 2019. Masyarakat yang sudah memahami bahwa politik uang itu kejahatan dalam Pemilu, bisa mensosialisasikan kepada masyarakat awam terkait hal itu supaya politik uang tidak terjadi”, sambung Afif.
Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan secara serentak pada 17 April mendatang menjadi momen untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Afif berharap pemilih pemula dan pemilih yang sudah terdaftar di DPT Pemilu sebelumnya dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik.
Sukses Pemilu, menurut dia salah satunya diukur dari tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih. Partisipasinya tinggi berarti menandadakan semua ingin terlibat dalam proses Pemilu.
Sumber : Bawaslu.go.id
300 Ribu Surat Suara Tiba di Kota Jambi, Yatno: Jika Rusak Akan Dikembalikan ke Pusat
Ferry Satria Dari Cawawako, Malah Turun Jadi Saksi Pleno PPK