Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Komisi lll DPRD Kota Jambi, Senin kemarin melakukan turun lapangan dalam rangka menanggapi laporan warga RT 01, Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi yang terjadi longsor di samping rumahnya dan menyebabkan pagar rumahnya ambruk.
Diungkapkan oleh Yunis yang rumahnya menjadi korban Longsor bahwa dirinya telah menyampaikan permasalahan tersebut untuk mencari tahu siapa pemilik tanah kepada pejabat setempat namun belum ada tindakan.
“Rumah saya ini sekitar dua bulan yang lalu longsor sampai sekaranng nggak ada tanggapan apa-apa, karena saya mau memperbaiki takut salah nanti, karena itu kan tanah orang, yang punya kami nggak tau siapa? Kami sudah melaporkan ke pemerintahan berjenjang dari RT ke Lurah, kemudian Camat Cuma sampai sekarang belum juga tau siapa yang punya tanah itu nggak tau,” ungkapnya.
Disampaikan Yunis bahwa longsor ini memang bencana alam dan tidak bisa menyalahkan siapa-siapa namun setidaknya ada tindakan koperatif dari pemilik tanah, menurutnya tidak mungkin pemilik tanah tidak melihat kejadian tersebut.
“Nanti tiba-tiba kami keruk tanah dia marah, jadi kami serba salah. Sekali ini longsor, pertama pondasi penahan tanah itu yang roboh. Pagar rumah, halaman rumah saya, kebetulan mobil saya tarok di rumah sakit karena nggak bisa masuk kesini jadinya. Yang pertama kerugiannya di psikologis. Saya khawatir setiap malam takut, setiap hujan pasti keluar terus melihat kondisinya,”ungkapnya.
Disampaikan Hamdani Lurah Kenali Besar bahwa pihaknya sedang mencari alamat pemilik tanah tersebut namun sampai saat ini belum ditemukan.
“Kita berencana mau memanggil pihak tetangga tetapi alamatnya belum diketahui, jadi kita msih mencari alamatnya, Pak RT pun tidak tahu siapa pemiliknya,”ujar Hamdani.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi lll DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun mengatakan bahwa dewan sudah menindaklanjuti laporan warga Permata Citra 8.
Dewan akan memanggil pemilik tanah, Perkim dan warga yang akan diajak hearing untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kita akan bahas bagaimana awal pembangunan perumahan. Kami lihat memang pasumnya juga belum ada, kita kan pertanyakan bagaimana fasilitas pasum yang dijanjikan pihak perumahan,” ujarnya.
Junedi meminta Perkim untuk kedepannya harus lebih bijak dan teliti dalam memberikan izin perumahan untuk menghindari permasalahan yang timbul di kemudian hari yang dikeluhkan warga.
"Untuk kedepan kita mintak Perkim harus bijak, dan teliti dalam mengeluarakan izin perumahan. Harus melibatkan Lurah dan RT sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari. Sekarang rata-rata laporan dari masyarakat perumahan yang tipe sederhana kendala masalah pasum dan fasilitas, serta janji-janji developer yang tidak dipenuhi, seperti belum ada lampu penerangan, tempat ibadah, drainase dan jalan juga belum efektif,” terangnya.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Masyarakat Diminta Tertib Administrasi Kependudukan, Kota Jambi Dapat Jatah 4.000 Blangko e-KTP
UNBK 2019 Ditargetkan Lebih Optimal Adanya Penambahan Perangkat Komputer