Jamkesda tak Berlaku lagi

Selasa, 26 Februari 2019 - 21:23:07


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - MUARASABAK - Terhitung sejak 1 Januari lalu, Pemkab Tanjabtim resmi menghapus program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Alasannya, sebagian besar masyarakat miskin selaku peserta Jamkesda, telah diimigrasikan menjadi peserta BPJS secara bertahap.

Ernawati Kepala Dinas Kesehatan Tanjabtim mengatakan, pada akhir 2018 lalu tercatat sebanyak 5.021 peserta Jamkesda yang telah diimigrasikan menjadi peserta BPJS.

Bahkan pada tahun ini Pemkab Tanjabtim berencana, kembali akan memasukan sekitar 3000 warga miskin lainnya.

“Semua peserta Jamkesda yang diimigrasikan ke BPJS ini premi Bulanannya BPJS nya ditanggung Pemkab Tanjabtim,”ungkap Ernawati.

Erna menjelaskan, selain bersumber dari APBD Kabupaten Tanjabtim, pada tahun ini sebanyak 6.500 masyarakat miskin lainnya juga akan dimasukan menjadi peserta BPJS. 

Hanya saja, untuk 6.500 orang ini, premi bulanan BPJS nya dibebankan pada APBD Provinsi Jambi.

“Jadi jika imigrasi dari peserta jamkesda ke BPJS ini terlealisasi, jumlah peserta Jamkesda yang ditanggung preminya oleh pemerintah mencapai 14 ribu lebih,” jelasnya.

Erna berharap, kebijakan pemerintah untuk membayar premi BPJS masyarakat miskini ini dapat menjadi pengganti kebijakan Jamkesda yang telah dihapus.

Terlebih BPJS sendiri memiliki berbagai kelebihan dibanding Jamkesda, salah satunya kemudahan administasi sehingga masyarakat miskin tidak disibukan lagi dengan mengurus surat keterangan miskin.

Meski demikian, Erna juga tidak menampik adanya kemungkinan beberapa masyarakat miskin yang tidak terakomodir menjadi peserta BPJS yang preminya ditanggung pemerintah.

Terkait hal ini, Dinas Kesehatan bersama perangkat daerah dilapangan seperti Camat, Lurah, dan perangkat Desa, akan terus melakukan inventarisir terkait keberadaan masyarakat miskin yang belum terakomodir.

 

 

Reporter : Gunawan

Editor     : Ansori