E-TLE Maret Segera Tindak Pelanggaran, Masa Sosialisasi Berakhir

Rabu, 27 Februari 2019 - 20:48:18


Saleh Ridho Memberikan Keterangan pada Wartawan
Saleh Ridho Memberikan Keterangan pada Wartawan /

 

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Terkait mengenai penerapan terhadap Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), dari hasil data yang ada di Certificate of Competency (COC) terdapat di Desember telah melakukan penindakan dan terdapat 281 kasus.

Yang dominan banyak pengendara yang tidak menggunakan helm.

Saleh Ridho selaku kepala dinas perhubungan Kota Jambi saat di konfirmasi mengatakan bahwa dari 281 kasus tersebut ada 50 yang di datangi ke rumah dan Januari terdapat 67 hasil koordinasi dari pihak kepolisian dari satlantas Maret ini akan melakukan tindak penilangan.

Saleh Ridho mengatakan bahwa jadwal sosialisasi sudah berjalan 3 bulan makan pada bulan Maret mendatang sudah berkomitmen untuk melakukan penindakan, dari pihak Satlantas sudah mulai melakukan penilangan.

“Karena jadwal sosialisasi masanya sudah ditambah kemaren Desember ditambah Januari dan ini ditambah lagi Februari berartikan sudah 3 bulan ini. Kalau selama ini hanya sosialisasi, maka kita akan memulai adanya penindakan penilangan terhadap pelanggaran E-TLE ini," ujarnya.

Dikatakan Saleh Ridho bahwa untuk mengatasi kendala yang ada dalam proses penilangan, pihaknya akan menuangkannya pada rapat forum lalulintas dengan berkoordinasi ke instansi yang lebih tinggi.

"Nantinya akan dituangkan di rapat forum lalulintas. Adapun beberapa kendala terkait alamat - alamat yang jauh dan terdapat kendaraan - kendaraan yang terdapat di luar Kota Jambi. Dan nantinya akan di koordinasikan ke instansi maupun ke tingkat yang lebih tinggi," terangnya.

Saleh Ridho mengatakan bahwa pemantauan dilakukan tidak sampai 24 jam sebab terkendala adanya keterbatasan personil yang bertugas.

"Pemantau di lakukan tidak sampai 24 jam karena keterbatasan dari petugas dan hanya di lakukan hingga jam 23.00 WIB," ujarnya.

Untuk diketahui bahwa paling banyak pelanggaran terdapat di Simpang Mayang.

 

 

Reporter : Musriah

Editor     : Ansori