Radarjambi.co.id - MUAROTEBO - Hal memalukan dipertunjukan oleh dua orang calon wakil rakyat atau calon Legislatif (Caleg) di Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo provinsi Jambi.
Pasalnya, dua orang Caleg tersebut terlibat adu jotos yang berujung laporan di Kepolisian.
Kedua Caleg tersebut yakni Rusdiyanto Caleg PDIP nomor urut 7 dan Caleg Partai Demokrat nomor urut 11.
Keduanya adalah Caleg Daerah Pemilihan (Dapil) III yang merupakan warga desa Sungai Pandan Kecamatan Rimbo Ulu.
Menurut informasi yang diperoleh harian ini insiden adu fisik kedua Caleg tersebut terjadi pada Senin (25/02/2019).
Kronologisnya, pada saat itu Tarmizi mendatangi rumah Rusdiyanto yang bermaksud ingin mengurus surat untuk pernikahan adiknya karena ayah dari Rusdiyanto adalah Kades Sungai Pandan.
Tiba - tiba, entah apa penyebabnya kedua Caleg tersebut berselisih paham dan terjadilah pemukulan yang dilakukan oleh Rusdiyanto terhadap Tarmizi.
Kapolsek Rimbo Ulu IPTU Asep saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut dan menyebut bahwa persoalan tersebut sudah diserahkan penanganannya ke Polres Tebo.
"Ya benar tapi itu ribut biasa - biasa saja dan persoalan itu sudah diserahkan ke Polres Tebo," kata Kapolsek.
Sementara itu, Kades Sungai Pandan Riduan saat dikonfirmasi via HP mengatakan bahwa Rusdiyanto dan Tarmizi adalah keluarga dan keributan yang terjadi tidak ada unsur politik.
"Cuma masalah keluarga dan tidak ada persoalan politik," tukas Riduan.
Reporter : Iwan
Editor : Ansori
Cuma Berjarak Satu Hari, Jokowi dan Prabowo Sama-Sama Menangis
Para Politikus Sering Ritual Mandi dan Semedi di Sungai Ini Jelang Pemilu
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin