Radarjambi.co.id - MUARA TEBO - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo, Rabu malam (27/02/2019), menggelar razia penertiban penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang.
Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat yang merasa resah atas aktivitas tempat hiburan malam tersebut.
Selain itu, Pol PP juga merazia perhotelan, penginapan dan kos-kosan untuk pengecekan identetas tamu yang menginap.
Tidak terkecuali hotel milik Kabag Humas Tebo tak luput jadi sasaran razia.
“Giat penertiban ini kita fokuskan pada cafe atau tempat hiburan malam yg menyediakan minuman dan wanita malam. Selanjutnya penertiban dilanjutkan ke hotel-hotel, penginapan dan kos-kosan,”kata Kasat Pol PP Tebo, Taufik Khaldy, Kamis (28/02/2019).
Sayangnya, kata Taufik, razia yang di gelar oleh anggotanya itu diduga bocor. Pasalnya, banyak ditemukan tempat hiburan malam tutup secara mendadak.
Meski demikian, kata Taufik, anggotanya masih menemukan tempat hiburan malam yang beraktivitas melayani tamu dan menyediakan minuman beralkohol sejenis tuak dan bir bintang.
Minumannya kita amankan dan pemiliknya kita peringatkan untuk segera menutup tempat hiburannya. Kita tidak menjumpai wanita yang menemai tamu-tamu tersebut,” jelas Taufik.
“Kegiatan malam ini akan kita evaluasi agar kedepannya lebih maksimal lagi," tambah kasat.
Kasat juga menyampaikan agar masyarakat terus memantau tempat-tempat hiburan tersebut, dan segera melaporkan jika masih beraktivitas dan meresahkan.
Kasat juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan lebih kita fokuskan lagi agar lebih optimal dalam pelaksanaannya.
Reporter : Iwan
Editor : Ansori
Dijadwalkan Minggu 3 Maret 2019 Menteri ESDM Kunker ke Sarolangun
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin