Sandiaga Janji Ubah Regulasi Agar Guru Honorer 35 Tahun Tetap Bisa Jadi PNS

Kamis, 28 Februari 2019 - 21:35:38


Sandiaga Uno Bersama Pendukungnya
Sandiaga Uno Bersama Pendukungnya /

Radarjambi.co.id - JAKARTA - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno berjanji akan menyejahterakan seluruh masyarakat Indonesia. Termasuk para guru honorer yang selama ini merasa tak diberlakukan dengan adil.

Hal ini dia sampaikan setelah melakukan kampanye di 1.225 titik di seluruh Indonesia. Dalam kampanye itu, Sandiaga mengaku banyak mendengar keluhan masalah pendidikan, terutama masa depan guru honorer.

Sandiaga mengatakan, seorang guru tidak bisa meningkatkan kompetensinya apabila kesejahteraan belum terpenuhi.

“Kesejahteraan mereka selama belasan atau puluhan tahun sangat-sangat minim, ada yang gajinya kurang Rp 100 ribu per bulan ada juga guru honorer yang statusnya tidak kunjung ditingkatkan setelah berpuluh-puluh tahun,” ujar Sandiaga, Kamis (28/2).

Setelah mendapat keluhan itu, Sandiaga berjanji, apabila nanti terpilih pada Pilpres 2019 bersama Prabowo Subianto, dia akan mengubah regulasi agar kesejahteraan guru honorer terjamin.

“Hal ini dijanjikan dalam UUD 1945 bahwa salah satu janji pendiri bangsa adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan pendidikan adalah hal yang utama untuk mencerdaskan bangsa,” sebut pria yang hobi olahraga lari ini.

Salah satu pengusaha sukses tersebut mengatakan, guru honorer saat ini terkendala dengan masalah regulasi yang membatasi usia aparatur sipil negara (ASN) guru.

Diketahui, apabila honorer mencapai usia 35 tahun, maka tidak bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

“Kalau memang harus diubah kan regulasi itu kami bisa sesuaikan agar menghadirkan satu sistem pendidikan yang lebih baik ke depan. Jangan sampai regulasi menghambat, kuncinya itu sebenarnya adalah kualitas dari guru itu sendiri,” pungkas dia.

 

 

Sumber : Jpnn