radarjambi.co.id-TANJABARAT-- Bupati Tanjung Jabung Barat, H Safria MS telah memenuhi klarifikasi hasil pemeriksaan LHKPN oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI yang berlangsung Selasa (5/3) di ruang wakil Gubernur Jambi.
Dihadapan sejumlah wartawan, Safrial mengungkapkan jika agenda kedatangannya memenuhi undangan KPK untuk mengklarifikasi soal harta kekayaan dirinya sebagai kepala daerah.
Dia menjelaskan, bahwa hal pokok yang diklarifikasi oleh KPK kepada dirinya adalah soal transaksi dan semua sudah clear and clean.
"Hal pokok yang ditanyakan kepada saya, soal transaksi, itu uang sumber dari mana,"jelas Safrial.
Dijelaskan Safrial, sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala daerah, dirinya mempunyai aset pribadi aset tanah, atau perkebunan. Dirinya sebagai Kepala Daerah tentu wajib melaporkan soal harta kekayaan, dicontohkannya kalau bertambah sumbernya dari mana? Dan kalau berkurang kemana harta itu.
"Nah itu sudah saya berikan klarifikasi kepada KPK. Kalau soal aset tanah, atau perkebunan itu tidak masalah ya sama KPK, karena sudah lapor duluan,"jelasnya lagi.
Bupati dua periode ini secara detail menjelaskan, klarifikasi harta kekayaan yang dilakukan oleh KPK, merupakan langkah yang bagus untuk mengingatkan kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan jabatan dengan memperkaya diri sendiri.
"Saya mensuport langkah ini, dan saya ingin setiap tahun KPK melakukan ini, agar mengingatkan Kepala Daerah agar tidak lupa diri," pungkas Safrial.
Reporter : Kenata
Editor : Ansory
Enam Kepala Daerah Hari Ini Dapat Giliran Diperiksa KPK, Masnah Ngaku Siap
12 Anggota DPRD Jambi Tersangka Suap Dicegah KPK ke Luar Negeri
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu