Radarjambi.co.id, SAROLANGUN-Proses mediasi yang dilaksanakan Bawaslu Sarolangun terhadap KPU Sarolangun dan terhadap 5 Caleg incumbent, yakni H Muhammad Syaihu, Hapis, Jannatul Pirdaus, Mulyadi dan Azakil Azmi pada Senin (11/3) dimulai pada pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 11.36 WIB, hasilnya tidak membuahkan kesepakatan alias buntu.
Ketua Bawaslu Sarolangun, Edi Martono membenarkan, bahwa proses mediasi yang dilaksanakan buntu.
"Dengan buntunya hasil mediasi, maka proses selanjutnya akan dilaksanakan sidang singketa Pemilu yang akan digelar Selasa (12/3), pagi,"katanya.
Menurutnya, dalam proses mediasi yang dilakukan, pihak KPU tetap pada keputusannya.
"Alhamdulillah, proses mediasi berlangsung dengan damai,"sebutnya.
Terpisah, Caleg Incumbent yang juga sedang menjabat sebagai Ketua DPRD, H Muhammad Syaihu mengatakan, jika ia kooperatif atas mediasi yang sudah dilakukan.
"Kita akan mengikuti aturan dengan menjalankan proses persidangan di Bawaslu,"katanya.
Menariknya, H Muhammad Syaihu menegaskan, bahwa dalam keputusan KPU dan mediasi tersebut ada penumpang gelap, hanya saja ia urung menyebutkan maksud dari bahasaada penumpang gelap tersebut.
"Kita kooperatif, tapi ada penumpang gelap,"tegas Muhammad Syaihu.
Sementara itu,Ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fakhri mengatakan pihaknya sudah menjalankan regulasi di Bawaslu Sarolangun.
"Mediasi tidak ada kesepakatan, KPU Sarolangun menyerahkan persoalan dengan menjalankan tahapan proses di persidangan Bawaslu,"tandasnya.
Penulis : Charles Rangkuti
Headline News...Polisi Siaga, Kerumunan Massa Datangi Bawaslu Sarolangun
Polres Batanghari Terjunkan 272 Anggota Pengamanan TPS Pemilu 2019
Penghentian Dugaan Money Politik Handayani Berbuntut Panjang
Akui Bagi Uang Transport Handayani : Saya Tidak Tahu Ada Aturan Baru
39 Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik