Radarjambi.co.id - MUARA TEBO - Masih beraktivitasnya para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) atau dompeng di Dusun Aburan Seberang, Desa Aburan Batang Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, membuat Kapolsek Tebo Tengah, IPTU Agung Purwanto gerah dan menghimbau agar aktivitas ilegal tersebut segera dihentikan. Pasalnya, selain sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar, aktivitas ilegal tersebut dianggap berpotensi besar merusak lingkungan.
Himbauan ini langsung disampaikan oleh IPTU Agung Purwanto kepada para pendompeng saat mendatangi lokasi dompeng di kebun karet milik warga yang bersebelahan dengan areal kebun milik Akiat, Senin (11/03/2019).
Saat mendatangi lokasi tersebut, IPTU Agung Purwanto bersama anggota dan Kades Aburan Batang Tebo serta Babinsa Aburan Batang Tebo, menemukan 7 unit mesin dompeng tengah beroperasi.
Pemilik dompeng diketahui bernama RZ alias RA, DD, IW, PD, dan AN.
Pemilik dompeng ini mempekerjakan 13 orang warga masyarakat dari Desa Sungai Lingkar Kecamatan Muara Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari. Tidak itu saja, pemilik dompeng ini juga mempekerjakan 8 orang warga Desa Aburan Batang Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Berdasarkan keterangan RZ alias RA warga desa Aburan Batang Tebo yang mengaku jika kebun karet tersebut adalah milik WA.
Kebun seluas 7253 M2 dan bersertifikat dibeli dengan harga Rp110 juta, dan lokasinya arealnya berbatasan dengan kebun sawit Akiat.
Dari keterangan para pendompeng sebelumnya Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa Aburan Batang Tebo, sudah pernah menghimbau dan melarang melakukan aktifitas dompeng di lokasi tersebut.
Para pendompeng juga mengatakan bahwa masih banyak kelompok pendompeng yang bekerja disekitar arel kebun Akiat pada malam hari secara sembunyi-sembunyi.
Kelompok dompeng ini juga minta agar aparat melakukan penertiban kepada para kelompok dompeng tersebut.
Namun, dengan himbauan dan teguran langsung dari Kapolsek dan rombongan, para pendompeng bersedia menghentikan aktivitas dompeng mereka.
Terkait hal ini, Kades Aburan Batang Tebo, Mawardi S.Sos mengaku sudah pernah menghimbau para pendompeng untuk menghentikan aktivitasnya. Namun, kata himbauan tersebut tidak diindahkan oleh para pendompeng.
Untuk mengatasi persoalan dompeng ini, Kades berjanji akan melakukan koordinasi dengan Camat Tebo Tengah dan Bupati Tebo untuk mencari solusinya.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait permasalahan dompeng ini,” kata dia.
Kapolsek Tebo Tengah, Agung Purwanto membenarkan jika dirinya bersama anggota telah mendatangi para pendompeng di Dusun Aburan Seberang, Desa Aburan Batang Tebo, Kecamatan Tebo Tengah.
Kapolsek juga membenarkan jika dirinya minta kepada para pendompeng segera menghentikan aktivitas dompeng mereka.
“Jika ini tidak diindahkan, kita akan melakukan tindakan yang tegas,” ujarnya.
Reporter : Iwan
Editor : Ansori
Mediasi KPU dan 5 Caleg Sarolangun Tak Tenemukan Kesepakatan
Aksara Incung dan Budaya Lokal di Mata Pelajaran Mulok, Amri : Kita Masih Terkendala Tenaga Pengajar
Sekda Harap Bisa Segera Diproses Terkait 31 Tenaga Kesehatan
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre