Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - KPU Sarolangun yang sedang melakukan pelipatan surat suara, mendapati ribuan surat suara yang masih dalam proses penyortiran banyak yang rusak.
Ketua KPU Sarolangun, M Fahri mengatakan bahwa proses pelipatan surat suara dimulai sejak 23 Februari dan ditargetkan selesai pada 20 Maret 2019 mendatang.
"Sejauh ini sebanyak 31.172 lembar surat suara yang sudah dilipat dan disortir," katanya.
Dalam pelipatan surat suara yang sudah dilipat melibatkan warga dengan upah bervariasi perlembarnya yang terdiri dari surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jambi dan DPRD Kabupaten serta surat suara pemilihan presiden.
"Pada saat penyortiran Selasa pagi ditemukan sebanyak 18 box surat suara DPRD Provinsi dikategorikan rusak dan 1 box berisi 500 lembar. Jadi surat suara tidak layak digunakan sebanyak 9.000 lembar. Kerusakan surat suara seperti sobek dan terdapat tinta di salah satu kolom Caleg," katanya.
Terkait adanya surat suara yang dinyatakan rusak, KPU Sarolangun akan melaporkan kondisi tersebut ke KPU RI untuk penggantian kekurangan surat suara yang rusak.
Reporter : C. Rangkuti
Editor : Ansori
Kelompok Honorer K2 Pendukung Prabowo – Sandi Bertambah Lagi
Headline News...Polisi Siaga, Kerumunan Massa Datangi Bawaslu Sarolangun
Polres Batanghari Terjunkan 272 Anggota Pengamanan TPS Pemilu 2019
39 Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik