Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Surat suara (Susu) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Senin (11/3) malam dengan pengawalan petugas kepolisian.
Selanjutnya surat suara mulai akan dilakukan pensortiran dan pelipatan di kantor KPU Tanjabbar.
Ketua KPU Tanjabbar, Khairudin mengatakan jumlah surat suara yang diterima sesuai dengan jumlah DPT + 2 persen atau 218.561 lembar Surat suara.
Proses pensortiran dan pelipatan surat suara nantinya akan melibatkan masyarakat, bagi masyarakat yang berminat bisa mendaftarkan diri ke KPUD Tanjabbar.
“Rencananya kita akan rekrut 100 orang tenaga untuk mensortir dan melipat, masyarakat bisa mendaftar ke kantor KPU dengan membawa fotokopi KTP,” sebutnya.
Dirinya mengatakan, KPU Tanjabbar telah menyiapkan anggaran untuk tenaga upah penyortiran dan pelipatan ini. Namun setiap surat suara memiliki nilai upah yang berbeda beda tergantung dari tingkal kesulitan pelipatannya.
Untuk surat suara presiden KPU memberi upah petugas 50 rupiah perlembar, DPD 75 Rupiah perlembar, DPR RI, Provins dan Kabupaten 100 rupiah perlembar.
“Surat suara yang akan dilipat per saty box berisi 2 ribu lembar,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi banyaknya peminat, ia menyebut KPH berencana membagi tiga sesi proses pelipatan dan pensortiran. Dimana masing-masing sesi diisi 100 orang.
“Kita ansipasi yang mendaftar melebihi 100 jadi kita bagi 3 sesi, pagi, siang, dan malam,” jelasnya.
Untuk pelaksanaan proses pelipatan, khairudin menyebut secara ceremonial mulai akan dilakukan pada Kamis 14 Maret.
Pantauan kedatangan ribuan box surat suara saat tiba di Kuala Tungkal tampak dikawal ketat oleh aparat kepolisian, pada Selasa (12/3), pukul 02.00 dinihari WIB.
"Surat suara datang jam 2 dini hari, dan langsung dipindahkan ke gudang logistik KPU Tanjab Barat," ujarnya.
Hairuddin menjelaskan jumlahnya sebanyak 1874 kotak atau coli. Dengan rincian kotak surat suara untuk capres dan cawapres 110 kotak, 438 kotak untuk DPD RI, 438 untuk DPR RI, 438 DPRD Propinsi, 440 DPRD Kabupaten.
"Sementara itu, ditambah dengan 10 kotak suara untuk pemilihan ulang," jelasnya.
Pendistribusian surat ini disebutkan dia, dari Jambi dikawal langsung oleh anggota Brimob Polda Jambi, dan anggota Polres Tanjab Barat sampai di Gudang KPUD Tanjab Barat, tepatnya Jalan Prof Dr Sri Soedewi MS SH, Kuala Tungkal. (ken)
Foto. Pembongkaran Ribuan Susu di Gudang KPU Tanjabbar.
Reporter : Kenata
Editor : Ansori
Kelompok Honorer K2 Pendukung Prabowo – Sandi Bertambah Lagi
Headline News...Polisi Siaga, Kerumunan Massa Datangi Bawaslu Sarolangun
Polres Batanghari Terjunkan 272 Anggota Pengamanan TPS Pemilu 2019
39 Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik