Perekaman e-KTP SAD Segera Dirampungkan

Minggu, 17 Maret 2019 - 21:11:32


Perekaman e-KTP SAD di wilayah Kampung Madani, Kecamatan Air Hitam, lalu
Perekaman e-KTP SAD di wilayah Kampung Madani, Kecamatan Air Hitam, lalu /

Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sarolangun menggenjot pelaksanaan perekaman e-KTP Suku Anak Dalam (SAD) yang berdomisli di wilayah Kampung Madani, Desa Lubuk Jering Kecamatan Air Hitam, Sabtu ( 16/03). Hal ini merupakan salah satu tekad dari Disdukcapil untuk merampungkan perekaman e-KTP warga SAD.

Kadisdukcapil Sarolangun, Helmi ketika dikonfirmasi harian ini mengatakan, perekaman e-KTP tersebut merupakan upaya dalam penyelesaikan perekaman kepada warga SAD yang belum terakomodir oleh pihaknya, sebab pada waktu sebelumnya, warga SAD sulit berkumpul di satu tempat, soalnya gaya hidup SAD kerap berpindah pindah.

”Kali ini, sebanyak 50 orang SAD yang dilakukan perekaman e-KTP. Ini menyelesaikan perekam yang tercecer dari sebelumnya, soalnya kehidupan mereka dulu berpindah pindah, tapi sekarang sudah kumpul di Kampung Madani” sebut Helmi.

Dijelaskan Helmi, dalam pelaksanaan perekaman, pihaknya bekerjasama dengan para temenggung dan jenang serta pihak kecamatan setempat, sehingga dalam pelaksanaan dengan mudah berkomunikasi dengan SAD.

“Sebetulnya, kami ini tidak mungkin rasanya setiap hari harus menjemput bola, tentu kami juga minta kepada perangkat desa mengingatkan kepada para jenang dan temenggung, jika masih ada SAD yang belum merekam e- KTP, hanya saja terkait kelengkapan dokumen yang berkaitan dengan ini, diminta untuk mendatangi Dukcapil,”jelasnya.

Sementara itu, dalam perekaman e-KTP di Kampung Madani, petugas Dukcapil sekaligus menyerahkan e-KTP dengan jumlah sekitar 1.127 Keping kepada masyarakat umum. Kemudian, e KTP tersebut diterima para Kepala Desa dan perangkat masingmasing desa yang terkait.

“Selain menyerahkan 1.127 keping KTP kepada masyarakat, namun kami juga menyerahkan sekitar 15 keping e-KTP untuk warga SAD yang sudah melakukan perekaman beberapa bulan yang lalu,”ucapnya.

Kadisdukcapil berharap, dengan proses perekaman yang diterapkan ini, diminta kepada masyarakat tidak lagi perbedaan asumsi dengan Pemerintah Daerah. Misalkan saja, munculnya isu sulitnya pelayanan, hal tersebut sudah tidak ada lagi, sebaliknya pemerintah selalu bertekad menerapkan pelayanan prima dan humonis kepada masyarakat.

“Pemerintah sudah berupaya keras untuk menjawab keluhan masyarakat terkait persoalan dokumen kependudukan,”tandasnya.

 

 

Reporter : C. Rangkuti

Editor     : Ansori