2 WNA Bekerja di PT BMP Sarolangun Jadi Sorotan

Minggu, 17 Maret 2019 - 21:07:22


PT Balsa Mandala Persada yang beraktivitas di Kecamatan Pelawan
PT Balsa Mandala Persada yang beraktivitas di Kecamatan Pelawan /

Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sarolangun terus mengimbau masyarakat untuk membantu mengawasi keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang ilegal dalam Kabupaten Sarolangun.

Hal ini dilakukan menyusul terkait adanya laporan baru-baru ini yang menyebutkan adanya keberadaan WNA asal Tiongkok yang bekerja di Kabupaten Sarolangun.

"Memang ada laporan adanya WNA di pabrik Balsa Mandala Persada (BMP) yang baru saja diresmikan, lalu. Laporan tersebut di respon Kesbangpol dengan mendatangi perusahaan guna melakukan pemeriksaan," sebut Kasi Kesbang dan Ormas, Prio Sutopo, baru-baru ini.

Menurutnya, hasil pemeriksaan, maka ditemukan 2 orang WNA kewarganegaraan Tiongkok yang berstatus suami istri. Setelah diperiksa yang bersangkutan, dua WNA tersebut memiliki dokumen seperti visa dan paspor, namun tidak memilik dokumen-dokumen lainnya.

"Meraka punya paspor, punya visa, hanya saja ketika ditanya dokumen Izin Tempat Tinggal (INTA) mereka tidak bisa menunjukkan,"kata Prio Sutopo.

Sementara itu, hal yang menyangkut tidak adanya dokumen INTA WNA tersebut, pihak Kesbangpol Sarolangun yang merupakan Sekretaris Tim Pora akan segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Provinsi Jambi.

"Kita akan segera berkoordinasi dengan kantor Imigrasi Provinsi Jambi,"ujarnya.

Dipaparkan Priyo, tidak hanya mengenai keberadaan 2 WNA yang sudah diperiksa, namun Kesbangpol Sarolangun akan terus memantau akivitas semua WNA yang ada di Kabupaten Sarolangun.

"Kita akan terus meningkatkan komunikasi dengan instansi terkait mulai dari Camat, Muspika, Babinsa,Bhabinkamtibmas hingga ke tingkat RT/RW untuk mewaspadai kehadiran WNA ilegal dengan melakukan kroscek ke lapangan," tandasnya.

 

 

Reporter : C. Rangkuti

Editor     : Ansori