Radarjambi.co.id - JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/3)melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang anggota DPRD Provinsi Jambi, terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018.
Delapan anggota dewan yang diperiksa yakni Syamsul Anwar, Luhut Silaban, M. Chairil, Budiyako, Bustami Yahya, Zainul Arfan, Mesran, dan Meli Khaerani.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, delapan anggota dewan itu diperiksa sebagai saksi untuk 13 orang tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan.
"Semua saksi hadir memenuhi panggilan penyidik yang dilakukan di Mapolda Jambi untuk 13 orang tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya," kata Febri.
Dikatakannya lagi, pemerikaaan dilakukan untuk mendalami terkait aliran dana kepada anggota dewan.
"Saksi-saksi didalami terkait dugaan aliran dana ke anggota DPRD dan proses pembahasan anggaran," beber Febri.
Ditambahkan Febri, jika ada saksi-saksi yang pernah menerima uang sebelumnya terkait perkara ini, maka akan lebih baik jika uang tersebut dikembalikan pada KPK.
"Ini sebagai bagian dari bentuk sikap koperatif terhadap proses hukum,"ucapnya.
Anggota Fraksi PDIP Mesran ketika hadir Pemeriksaan yang berlangsung di salah satu ruangan di gedung lama Mapolda Jambi.
Pantauan di lapangan , Mesran sempat keluar dari ruang pemeriksaan untuk melaksanakan Salat Ashar. Usai salat, ia kembali bergegas masuk ke ruang penyidik.
Namun saat ditanyai wartawan, Mesran enggan memberikan keterangan.
Lain hal dengan Budiyako dari anggota fraksi Garindra mengaku jika ia memang sudah lama menanti pemeriksaan oleh KPK. Dengan adanya pemeriksaan tersebut, Budiyako mengatakan ia dapat menjelaskan duduk perkara kepada penyidik dan publik.
"Ini yang saya nantikan selama ini. Soalnya nama saya selalu dicatut dalam berbagai hal terkait kasus ini," kata Budiyako.
Ia menegaskan sepeser pun tidak menerima uang suap terkait pengesahan RAPBD tahun 2017 dan 2018. "Tidak ada menerima. Meski saya juga bukan orang bersih," tegasnya.
Bahkan dia menjelaskan anggapan publik selama ini dirinya menerima itu hal yang salah. "Untuk apa saya turun ke dapil kampanye kalau saya kena," tandasnya.
Sedangkan anggota fraksi PDI Syamsul Anwar sempat keluar dari ruang pemeriksaan karena hendak pergi ke toilet. Begitu melihat awak media, Syamsul langsung menutupi wajahnya dengan menggunakan tangan.
Kalau Luhut mengaku diperiksa terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018.
"Iya, terkait itu aku diperiksa," ujar Luhut ketika ditanyai wartawan saat keluar dari ruang pemeriksaan.
Namun Luhut mengaku tidak mengetahui soal aliran dana suap tersebut, termasuk untuk Fraksi PDIP. "Tidak tahu saya soal itu," tandasnya.
Sama hal dengan bustomi yahya yang engan menjawab meteri pemeriksaan yang dalakukan oleh KPK.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Suhar Ditemukan Tewas Tak Bernyawa Aksi Bunuh Diri Meloncat di Jembatan Serdang
Narkoba Senilai Rp 1 Milyar Dimusnahkan Disita Selama Operasi Antik 2019
Kolor Ijo Babak Belur Dikeroyok Warga, Selalu Beraksi tak Berpakaian
Penjual 2 Ons Sabu Kepergok Polisi Depan Mapolsek Mandiangin
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin