Masih Ada Desa Nol Persen Penerimaan PBB 2018

Rabu, 20 Maret 2019 - 20:09:57


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Berdasarkan data yang terhimpun di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun, tercatat 20 Desa yang ada di kabupaten nol persen dalam penerimaan PBB pada tahun 2018.

”Dari 149 desa, sebanyak 20 desa yang masih nol persen penyetoran PBB desa ke Kasda,” Kata Kepala BPPRD melalui Kabid BPHTB, Jufri.

Menurut mantan Lurah Pauh, terhadap persoalan ini, ia kembali mengingatkan kepada 20 Kepala Desa yang bersangkutan untuk segera mengambil langkah cepat untuk mendorong masyarakat desa untuk sadar membayar PBB.

”Kepala Desa merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah daerah, jadi harus beraksi cepat untuk mendorong masyarakat membayar pajak,”ujarnya.

Terpisah, salah satu Kades di Kecamatan Bathin VIII yang urung dituliskan namanya ketika dihubungi via ponsel mengatakan, bahwa persoalan penagihan PBB terhadap masyarakat merupakan sesuatu yang sulit di ungkapkan karena masih lemahnya kesadaran masyarakat untuk
membayar pajak.

”Terkait soal PBB ini agak sulit yang mau dikatakan, sebab selama ini dan setiap tahun, maka saya harus menanggulanginya dengan menggunakan dana pribadi saya,”katanya.

Diakuinya, menyangkut dengan persoalan tunggakan PBB, ia berkomitmen untuk tahun 2019 ini akan segera diselesaikan sesuai dengan prosedur yang mengacu pada ketentuan aturan yang berlaku.

”Saya juga belum lihat berapa tunggakan itu, insyaallah tahun ini akan kami selesaikan,” tandasnya.

Perlu diketahui, adapun 20 desa yang nol persen penerimaan PBB pada 2018, yakni di Kecamatan Batang Asai, Desa Pulau Salak Baru, Rantau Panjang, Kasiro Ilir, Bukit Berantai, Paniban Baru dan Desa Bukit Sulah.

Kecamatan Limun, yakni Desa Monti. Kecamatan Sarolangun, Desa Ladang Panjang dan Desa Ujung Tanjung. Kecamatan Pelawan, yakni Desa Pasar Pelawan. Kecamatan Pauh, yakni Desa pangedaran.

Kecamatan Mandiangin Desa Taman Dewa, Mandiangin Pasar, Sungai Rotan dan Meranti Jaya.

Sementara itu, di Kecamatan Bathin VIII, yakni Desa Pulau Melako, Desa Rantau Gedang, Desa Penarun dan Desa Teluk Mancur.

Sedangkan, Kecamatan Air Hitam, yakni Desa Lubuk Kepayang Dan Desa Mentawak Baru.

 

 

Reporter : C. Rangkuti

Editor     : Ansori