Rumah Warga Diduga Jadi Gudang Rokok Ilegal

Kamis, 21 Maret 2019 - 20:25:42


Rumah Warga yang diduga Jadi Gudang Rokok Ilegal
Rumah Warga yang diduga Jadi Gudang Rokok Ilegal /

Radarjambi.co.id - MUAROTEBO - Peredaran rokok yang diduga ilegal atau rokok dengan pita cukai palsu kian bebas di Kabupaten Tebo khususnya di Kecamatan Rimbo Bujang provinsi Jambi meskipun pihak bea Cukai Provinsi Jambi pernah mengamankan ribuan batang rokok ilegal tersebut.

Di Kecamatan Rimbo Bujang, rokok ilegal ini terbilang disukai oleh masyarakat dan penjualannya pun laku keras. 

Di Kecamatan Rimbo Bujang ini pula, ada salah satu bangunan rumah bertingkat atau berlantai dua yang disinyalir kuat dijadikan sebagai gudang penyimpanan rokok - rokok ilegal tersebut.

Gudang rokok tersebut terletak di jalan Sultan Thaha Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang, lokasinya tak jauh dari pasar Sarinah dan jaraknya pun berkisar 700 meter dari Mapolsek Rimbo Bujang.

Rokok ilegal yang dipasarkan oleh toko - toko di pasar, kios dan eceran di warung - warung kecil semuanya disinyalir diedarkan dari gudang rokok tersebut.

Pantauan harian ini gudang rokok ilegal tersebut buka setiap hari dan hampir setiap pagi terlihat beberapa unit kendaraan roda empat dan roda dua terparkir dihalaman depan gudang tersebut yang diduga dipergunakan untuk memasarkan rokok - rokok tersebut.

Mirisnya, gudang rokok ilegal tersebut sudah bertahun - tahun beroperasi dengan bebas dan aman hingga saat ini.

Seolah - olah, pemilik atau penyuplai rokok ilegal tersebut tidak tersentuh oleh hukum.

Diketahui, bahwa rokok - rokok tersebut peredarannya sudah melanggar hukum dengan dibuktikannya pihak bea cukai provinsi Jambi pernah mengamankan ribuan batang rokok ilegal tersebut.

"Kita heran kenapa rokok - rokok yang katanya ilegal itu bisa bebas beredar di Kabupaten Tebo, padahal kalau ilegal itu artinya sudah melanggar hukum. Tapi kenapa pihak penegak hukum tidak menegakan hukum terhadap rokok ilegal tersebut," kata Cahyono, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Tebo berkomentar pada sejumlah media kamis (21/03/2019).

Ia pun berharap kepada aparat Kepolisian khususnya untuk melakukan penindakan terhadap peredaran rokok - rokok dengan pita cukai palsu tersebut.

 

 

Reporter : Iwan

Editor     : Ansori