Mantan Anggota Dewan Provinsi Bantah Terima Dana Dari Zola

Kamis, 21 Maret 2019 - 21:27:50


Masnah Busro
Masnah Busro /

Radarjambi.co.id - JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis (21/3), kembali mengagendakan pemeriksaan saksi untuk 13 orang tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, hari ini (red) pemeriksaan dilakukan terhadap empat orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Keempat meruapan mantan anggota dewan diantara Bambang Bayu Suseno (BBS) yang kini menjabat Wakil Bupati Muaro Jambi, Hallatil Badri yang kini menjabat Wakil Bupati Sarolangun, Salam, dan Hasan Ibrahim.

"Diperiksa sebagai saksi untuk 13 tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jambi," ujar Febri.

Masnah Busro yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 juga diperiksa. Masnah seharusnya diperiksa Rabu (20/3) kemarin, namun ditunda.

Dari pantauan di lapangan, BBS keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 12.20 WIB. Saat dikonfirmasi wartawan, BBS yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Muaro Jambi mengaku diperiksa sebagai saksi.

"Sebagai saksi untuk tersangka yang telah ditetapkan," ujarnya.

Mengenai materi pemeriksaan, salah satunya soal pembahasam anggaran. Namun BBS mengaku tidak mengetahuinya.

"Saat itu saya sudah mundur dari anggota dewan untuk mencalonkan diri di Pilkada Muaro Jambi," kata BBS.

Saat ditanya soal aliran dana, apakah ia menerima atau tidak? BBS enggan memberikan komentar.

Hal yang sama disampaikan Hilallatil Badri Wakil Bupati Sarolagun bahwa pemeriksaan ini merupakan sambai saksi.

Ia mengaku diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Materi pemeriksaannya terkait dengan pembahasan anggaran.

Namun politisi PDIP itu mengaku tidak mengetahui soal pembahasan anggaran tersebut. Selain itu, Hilal juga mengaku tidak ada menerima aliran dana terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018.

"Saya mundur bulan September kalau tidak salah. Saya pas pembasahan RAPBD 2017 tidak lagi menjabat, sudah mundur dan sudah mulai kampanye," ucapnya.

Hasan Ibrahim usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, ia tidak ikut pembahasan RAPBD 2017 karena sudah dipecat dari PPP.

Dikatakan Hasan Ibrahim, ia dipecat karena beda dukungan politik dengan partai saat Pilgub Jambi.

"Saat itu saya dukung Hasan Basri Agus. Karena tidak dukung Zumi Zola, saya dipecat dari PPP," kata Hasan Ibrahim saat dikonfirmasi usai pemeriksaan di Mapolda Jambi.

"Jangankan pembahasan RAPBD 2017, Musrenbang saja saya tidak ikut. Tidak ikut semua," ujarnya.

Hasan Ibrahim mengaku jika hari ini ia diperiksa sebagai saksi untuk 13 orang anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Diperiksa sebagai saksi,"ucapnya.

Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Salam dari fraksi Hanura usai keluar dari pemeriksaan menyampaikan bahwa ia tidak tahu apa-apa terkait masalah aliran dana uang ketok palu RAPBD 2018.

Malah dirinya mengatakan, bahwa dia hanya rakyat biasa "Saya tidak tahu apa-apa, saya ini cuma rakyat biasa,"katanya.

Masnah Busro akhirnya memenuhi pemeriksaan penyidik KPK , ia tiba sekitar pukul 14.00 WIB. lalu sekitar pukul 15.20 WIB masnah keluar dari ruang pemeriksaan

Saat ditanya wartawan masnah mengakui hanya ditanyai dua pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Pertama, saya ditanya mundur tahun berapa. Saya mundur September 2016," kata Masnah kepada wartawan.

"Kedua, apakah ibu kenal dengan anggota dewan lainnya. Saya jawab kenal," ujar Masnah.

Masnah juga mengaku tidak tahu menahu soal pembahasan RAPBD Provinsi Jabi tahun 2017.

"September 2016 saya sudah mundur," pungkasnya.

Pantauan di lapangan, Masnah sempat berupa untuk menghindari wartawan usai menjalani wartawan. Bahkan ia sibuk mencari keberadaan ajudannya.

Bupati Muaro Jambi Masnah Busro juga membantah menerima aliran dana terkait kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

"Nggak ada. Demi Allah," tegas Masnah.

"Kalian (wartawan, red) ini ada-ada saja," ujarnya lagi.

Masnah juga mengatakan tidak tahu menahu soal adanya suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018.

"September 2016 saya sudah mundur," pungkasnya.

 

 

Reporter : Ansori