Radarjambi.co.id - KOTAJAMBI - Terkait mengenai Pasar Malioboro hingga saat ini pedagang masih berjualan seperti biasa walaupun permasalahan tersebut belum selesai dan sudah ditangani oleh Polresta dan Kejaksaaan Negeri.
Disampaikan oleh Walikota Jambi Syarif Fasha bahwa masih berjualannya para pedagang tersebut adalah rekomendasi dari anggota DPRD Kota Jambi yang meminta agar pasar tersebut tidak ditutup. Sehingga pedagang masih bisa tetap berjualan hingga permasalahan aset tersebut selesai.
"Anggota DPRD mengusulkan agar Pasar tersebut tidak ditutup dan kita menyetujui. Jadi pedagang masih tetap bisa berjualan hingga kasus tersebut selesai," bebernya.
Disampaikan Fasha bahwa pihaknya akan meminta Disperindag Kota Jambi untuk melakukan koordinasi dan konsultasi kepada Polresta dan Kejaksaan Negeri.
Sebab, menurutnya kasus tersebut memang sedang diproses secara hukum dan Pemkot Jambi menyerahkan sepenuhnya kepada proses tersebut.
"Saya akan minta Disperindag untuk konsultasi dan koordinasi serta menanyakan sejauh mana kasus tersebut. Jika belum ada perkembangan, saya yang akan mengirimkan surat untuk menanyakan hal tersebut," bebernya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Komari, Kepala Disperindag Kota Jambi bahwa hingga saat ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab kasus Pasar Malioboro sudah ditangani oleh pihak terkait karena sudah masuk ke ranah hukum.
"Kita tidak bisa intervensi lagi. Kita ikuti saja proses hukumnya seperti apa. Nanti hasilnya baru kita ketahui dari proses hukum tersebut," ucapnya.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Dewan Gelar Paripurna LKPJ 2018 Jawaban Eksekutif Terkait Pandangan Fraksi
Komisi III Gelar Hearing Terkait Longsor di RT 01 Kenali Besar
Fraksi PKB Apresiasi Pencapaian PAD, DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi