Tiga Dewan Pengawas BLUD RSUD Chatib Quzwain Sarolangun Dilantik

Selasa, 26 Maret 2019 - 22:18:52


Tiga Dewan Pengawas BLUD RSUD Chatib Quzwain Sarolangun Dilantik, Emalia Sari, Dedy Hendry dan Yuskandar
Tiga Dewan Pengawas BLUD RSUD Chatib Quzwain Sarolangun Dilantik, Emalia Sari, Dedy Hendry dan Yuskandar /

Radarjambi.co.id, SAROLANGUN - Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, melantik dan mengambil sumpah Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Prof Dr HM Chatib Quzwain Sarolangun periode 2019-2021 di ruang kerja Wakil Bupati, Selasa (26/3) pagi. Dewan Pengawas BLUD yang dilantik berjumlah tiga orang, diantaranya Emalia Sari SE, Ir Dedy Hendry MSi dan Yuskandar.

Wabup Hillalatil Badri, usai melantik Dewan Pengawas BLUD RSUD Prof Dr HM Chatib Quzwain, mengucapkan selamat kepada Dewan Pengawas yang baru dilantik. Dewan Pengawas diharapkan bisa memberikan motivasi dan meningkatkan pelayanan Rumah Sakit yang bermuara pada meningkatnya pendapatan rumah sakit.

‘’Saya juga berterimakasih kepada Dewan Pengawas periode sebelumnya,’’ kata Wabup Hilal.

Menurut Wabup, keberadaan dan pelantikan Dewan Pengawas BLUD merupakan upaya Pemkab untuk meningkatkan pelayanan RSUD, sebab kehadiran rumah sakit bukan hanya semata-mata untuk memperoleh PAD, namun tujuan utamanya adalah bagaimana Rumah Sakit bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Wabup juga berpesan agar mereka yang telah dilantik ini, dapat bekerja dengan baik dan profesional. Sebab, rumah sakit pemerintah merupakan salah satu ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Saya berharap agar saudara-saudara dapat melakukan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku, antara lain melaksanakan pengawasan pengendalian dan pembinaan terhadap kinerja RSUD Chatib Quzwain,” ucap Wabup.

Selain itu Wabup juga meminta agar mereka yang diberikan kepercayaan tersebut, dapat memberikan pertimbangan dan saran kepada kepala daerah sebab dewan pengawas merupakan perwakilan pemerintah dengan tujuan perbaikan dan pengembangan rumah sakit milik pemerintah tersebut.

“Menjadi salah satu tugas dewan pengawas untuk mendukung kinerja rumah sakit, dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat,”cetus Wabup.

Selain itu, Wabup juga menambahkan mengenai fungsi dewan pengawas, yang memiliki tanggung jawab strategis dengan tugas memperbaiki kinerja RSUD. Sehingga bisa menciptakan kinerja yang lebih baik dari waktu ke waktu.

‘’RSUD harus mengutamakan pelayanan tanpa membedakan status pasien. Layanan harus bermutu berstandar dan profesional serta terjangkau,’’ tandasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Chatib Quzwain dr Irwan Miswar, MKM, saat diwawancarai usai pelantikan menyebutkan, Dewan Pengawas memiliki peranan penting. Dewan Pengawas berada diluar struktur manajemen rumah sakit, tapi memiliki peranan untuk menentukan pengambilan keputusan dan perencanaan maupun kegiatan pelayanan dan program-program yang ada di RSUD Chatib Quzwain.

‘’Dewan Pengawas mengawasi seluruh kebijakan-kebijakan yang ada di RSUD Chatib Quzwain,’’ tandasnya.

Dewan pengawas menurut dr Irwan, disamping memberikan masukan-masukan kepada manajemen, juga menjembatani jika ada keluhan masyarakat terkait pelayanan RSUD.

‘’Kalau ada keluhan bisa juga disampaikan ke Dewan Pengawas, mereka rutin melakukan rapat setiap bulan dalam rapat rutin kalau ada rencana-rencana perbaikan RSUD bisa disampaikan,’’ katanya.

Dalam pelantikan dewan pengawas, hadir Sekda Sarolangun Drs H Thabroni Rozali MM, Kadis Kesehatan H Adnan SE MKes, Kepala BPPRD H Ahmad Zaidan, Kabag Humas dan Protokoler Syahruddin, Kabid Pelayanan RSUD dr H Bambang Hermanto, MKes dan sejumlah dokter dan pejabat RSUD Chatib Quzwain.

 

Penulis : Charles Rangkuti