Pencairan DD Tunggu APBDes

Rabu, 27 Maret 2019 - 20:59:34


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama di Kabupaten Batanghari, masih menunggu Desa menyerahkan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

"Kita tinggal menunggu desa menyerahkan. Sebab, itu menjadi syarat mutlak (Pencairan DD)," kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batanghari Takdirman. 

Ia mengakui, dalam pencairan DD hanya tinggal menunggu Desa yang harus memenuhi syarat pencairan. Sementara syarat pencairan DD di tingkat Kabupaten telah terpenuhi.

"Adapun syarat yang telah dipenuhi, seperti Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Daerah (Perda) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan syarat lainnya, " ungkapnya. 

Seperti diketahui, hingga saat ini dari 110 Desa yang ada di Kabupaten Batanghari, balum ada pemerintah desa yang menyerahkan APBDes nya sebagai syarat pencairan.

"Kita sudah komunikasi dengan beberapa desa-desa yang ada. Dan mareka telah berjanji akan menyerahkan APBDes tersebut paling lambat pada akhir maret ini," ujarnya. 

Berdasarkan hasil rapat koordinasi mengenai percepepatan. Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan DD di Kota Jambi pada, rabu (20/3) lalu, pencairan DD dilakukan dalam tiga tahap.

Pada tahap pertama, disalurkan sebesar 20 persen dari jumlah total DD yang akan diterima pemerintah Desa. Pada tahap kedua dan ketiga kan disalurkan sebesar 40 persen. 

"DD tersebut dapat disalurkan dalam dua tahap, namun sebelumnya harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Salah satunya proses pemindahan DD Desa dari Kas umum daerah ke kas umum desa dilakukan dalam tujuh hari kerja. 

Proses pemindahan tersebut dilakukan untuk seluruh desa. Sementara tidak semua desa dapat menyerahkan APBDes nya secara serentak.

Sekedar diketahui, besaran DD yang akan diterima seluruh desa di Kabupaten Batanghari pada tahun 2019 ini mencapai Rp 98 miliar. Jumlah itu meningkat sebesar Rp8 miliar dari tahun sebelumnya.

 

 

Reporter : Didi

Editor     : Ansori