H Al Haris Teken Hasil Musrenbang RKPD Jambi 2020

Kamis, 28 Maret 2019 - 20:08:57


Bupati Merangin H Al Haris saat meneken kesepakatan hasil Musrenbang Provinsi Jambi 2020 disaksikan Gubernur Jambi H Fachrori Umar
Bupati Merangin H Al Haris saat meneken kesepakatan hasil Musrenbang Provinsi Jambi 2020 disaksikan Gubernur Jambi H Fachrori Umar /

Radarjambi.co.id - BBANGKO - Bupati Merangin H Al Haris kemarin (28/3), meneken berita acara hasil kesepakatan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2020.

Penandatanganan yang dilakukan antara Pemprov Jambi dengan Pemkab Merangin itu, berlangsung di Hotel Semanggi Bungo, disaksikan Gubernur Jambi H Fachrori Umar.

Gubernur mengaku terimakasih kepada bupati dan walikota yang hadir, sehingga Musrebang RKPD Provinsi Jambi berlangsung lancar.

‘’Musrenbang ini prioritas pada arah kebijakan program pembangunan antara daerah dan nasional,’’ujar Gubernur.

Kesepakatan pada Musrenbang tersebut lanjut gubernur, untuk meningkatkan aklerasi pembangunan dalam mempercepat lajunya pembangunan menuju Jambi Tuntas 2021.

Bupati Merangin H Al Haris menegaskan, Musrenbang RKPD Porvinsi Jambi tahun anggaran 2020 yang kali pertama berlangsung di Kabupaten Bungo itu, cukup bagus, dimana materinya sesuai dengan rencana Indonesia 2045 kedepan. 

‘’Dimana pengembangan sumber daya manusia dan sumber sumber daya lainnya, bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan negara kita. Kita harus melanjutkan semangat dari Musrenbang ini, agar Jambi bisa lebih baik lagi,’’ujar Bupati.

Selain dihadiri para bupati/walikota se-Provinsi Jambi, Musrenbang RKPD Provinsi Jambi tahun anggaran 2020 itu, juga dihadiri Kemendagri Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Robert Simbolon.

Tidak hanya itu, juga hadir Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Pungky Sumadi dan tuan rumah Bupati Bungo H Mashuri serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemprov Jambi dan kabupaten/kota.

 

 

Reporter : Kasriadi

Editor     : Ansori