Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Lelang kendaraan Dinas di lingkup Pemprov Jambi akan segera dimulai dalam waktu dekat ini.
Semua kendaraan dinas yang bakal dilelang sudah didata dan ditetapkan limit harganya berdasarkan SK Gubernur Jambi pertanggal 1 April lalu.
Selasa (9/4), pihak Biro Aset Setda Provinsi Jambi telah mendatangi kantor KPKLN Jambi untuk mengajukan permohonan pelaksanaan lelang.
Setelah itu tinggal menunggu jadwal lelang yang ditetapkan pihak KPKLN.
Kendaraan dinas yang bakal dilelang tersebut diantaranya mobil 45 unit, motor 23 unit, serta truk 4 unit.
"Katalog sudah kita siapkan, tinggal menunggu jadwal yang ditetapkan KPKNL," Kata Kepala Biro Aset Setda Provinsi Jambi, melalui Askar Veto Tremudya selaku Kasubag Penilaian, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Aset.
Disebutkannya, sebagian kendaraan dinas yang bakal dilelang tersebut saat ini sudah diletakaan dan disusun di halaman kantor KPID Provinsi Jambi.
Namun sebagian masih kendaraan belum ditarik dan masih digunakan oleh OPD masing-masing.
"Setelah jadwal dari KPKLN diumumkan, baru kita susun semua berdasarkan nomor katalog. Peserta lelang bisa melihat fisik kendaraan di sana," ujarnya.
Menariknya, pada lelang kali ini kendaraan dinas yang pernah digunakan oleh mantan Gubernur Jambi Alm Zulkifli Nurdin juga ikut dilelang.
Mobil Dinas jenis Toyota Lexus keluaran 2006 itu dilelang dengan limit harga Rp 96 jutaan.
Bukan hanya kendaraan dinas pada lelang aset daerah kali ini, Pemprov Jambi juga akan melelang 11.921 item dalam satu paket barang inventaris dari RSUD Raden Mattaher Jambi.
Barang inventaris tersebut terdiri dari AC, meja, kursi, dan lain sebagainya.
"Barang inventaris ini digabung satu paket, hadi satu pemenang lelang untuk semua item barang inventaris ini. Kalau kita cicil satu-satu, nyari 11 ribu orang kan lama," pungkas Askar.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Fachrori: Kritikan Untuk Evaluasi Pelaksanaan RPJMD Tahun 2016-2021
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada