Serapan Tenaga Kerja Lulusan SMK Minim

Kamis, 04 April 2019 - 20:24:10


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI – Pemprov Jambi menerima kritikan dari dewan mengenai serapan tenaga kerja dari lulusan SMK di Provinsi Jambi.

Mauli dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Provinsi Jambi. Dia menyebutkan, tingkat kelulusan SMK di Provinsi Jambi tahun 2018 adalah 98,57 persen. Namun, yang mendapatkan pekerjaan hanya 40 persen.

"Artinya, belum ada keseimbangan. Dikarenakan kualitas kelulusan yang kurang memadai. Untuk itu kami sangat mengharapkan kepada pemerintah untuk melengkapi fasilitas yang dibutuhkan sekolah,” katanya.

Mananggapi hal tersebut, Sekda Provinsi Jambi M Dianto, mengatakan memang tingkat kelulusan dengan serapan tenaga kerja dari lulusan SMK belum seimbang. 

Waktu lalu dirinya menghadiri Jambore Kewirausahaan untuk SMK se-Provinsi Jambi di Kerinci. dari acara itu, diketahui bahwa masih banyak SMK yang tidak membuka diri.

“Artinya belum mengembangkan kerja sama dengan pihak luar. Kan banyak perusahaan di Jambi ini baik bidang perkebunan dan lain sebagainya. Itu bisa dikerjasamakan,” katanya.

Jika sudah terjalin kerja sama yang baik, dan didukung dengan tenaga pendidik yang berkualitas, maka lulusan SMK sudah siap untuk langsung bekerja.

Harus ada juga job training di perusahaan-perusahaan mitra sehingga lulusan SMK bisa menjadi calon tenaga kerja terdidik dan siap pakai.

“Saya sudah bicara juga dengan beberapa kepala sekolah dan Kadis Pendidikan, bahwa orientasi kita harus orientasi pasar,” ujarnya.

Dia mencontohkan, banyak siswa SMK yang membuat produk seperti kursi, baju, ataupun cinderamata dan lain sebagainya. Namun, produk tersebut belum menyesuaikan dengan kebutuhan pasar. 

Jika sudah sesuai dengan pasar, lanjutnya kalaupun tidak bekerja di perusahaan, lulusan SMK tersebut bisa menjadi wirausahawan muda.

“Nanti kita hubungkan ke OPD terkait untuk mendapatkan bantuan permodalan. Kan banyak program permodalan, seperti KUR,” tandasnya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori