BPIH Turun Rp 150 Ribu, TPHD Meningkat Rp 7 juta

Selasa, 09 April 2019 - 20:52:33


Ilustrasi
Ilustrasi /

Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 sudah diterbitkan. Untuk Kabupaten Batanghari, khususnya embarkasi Batam terjadi penurunan dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan rilis dari Kemenag Batanghari, biaya haji reguler 2019 embarkasi Batam sebesar Rp. 32.306.450, telah terjadi penurunan dari tahun sebelumnya Rp 32.456.450. Sementara untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Rp 67.905.304.

"Kalau kita bandingkan BPIH Tahun 2019 dengan Tahun 2018 sebelumnya, telah terjadi penurunan. Penurunan sebesar Rp 150 ribu," kata Kasi Haji Kemenag Batanghari, Haris, ketika dijumpai diruang kerjanya Selasa (9/4).

Sayangnya, turunya BPIH tidak diikuti TPHD, yang mana untuk TPHD malah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dari TPHD 2018, sebesar Rp 60.163.295 meningkat menjadi Rp 67.905.304. Artinya, ada peningkatan sebesar Rp 7.742.009. 

"Iya, untuk TPHD 2019 ada peningkatan dari Tahun 2018 sebelumnya. Peningkatanya bila kita bandingkan sebelumnya kurang lebih sebesar Rp 7 juta lebihan,"ujarnya.

Disinggung soal pelunasan BPIH Tahun 2019, Haris mengakui, pelunasan sudah hampir selesai. Dimana, dari 143 jemaah, sudah 80 persen jamaah melakukan pelunasan pembayaran atau tinggal 32 jamaah yang belum melakukan pelunasan.

"Insya Allah, soal pelunasan sudah hampir selesai semuanya la. Kalau dari data pagi tadi tinggal 32 jamaah, tapi hari ini (Kemarin-red) kita yakin selesai. Dan sebenarnya, batas pelunasan sampai tanggal 15 April 2019," ucapnya.

Kemudian untuk tahap berikutnya, sambungnya, pihak akan melakukan menasik bagi calon jamaah haji Kabupaten Batanghari. Kata dia, menasik haji akan dilakukan selama satu bulan setengah, yang dilaksanakan yayayasan. 

"Untuk kami, Insya Allah kalau tidak halangan lagi, mungkin bulan ini (April-red) kita laksanakan menasik, baik menasik tingkat Kecamatan maupun menasik secara masal yang dilaksanakan di Kantor Kemenag Batanghari," ujarnya.

 

 

Reporter : Didi

Editor     : Ansori