Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Proses perekaman biometrik untuk calon jamaah haji musim haji 1440H/2019 M dari Provinsi Jambi terus dikebut.
Ini dilakukan karena rekam biometrik menjadi syarat wajib untuk pengurusan visa haji sesuai ketentuan dan kebijakan yang diterapkan pemerintah Arab Saudi mulai tahun ini.
Berdasarkan data dari Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi menunjukkan, dari 2.899 Calon Jamaah Haji di Provinsi Jambi, hingga saat ini setidaknya sudah ada 1.325 orang yang telah melakukan perekaman biometrik.
Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Jambi M. Thoif mengatakan, perekaman biometrik tersebut dilakukan oleh perusahaan atau pihak ketiga yang ditunjuk langsung oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Untuk Provinsi Jambi, perekaman biometrik hanya dilakukan disatu titik yaitu di Kantor Pos Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi," ujarnya.
Sehingga, lanjut Thoif, calon jamaah haji yang tinggal di 11 kabupaten/Kota hanya dapat melakukan perekaman di satu tempat saja.
“Sebenarnya kita sudah mengusulkan agar perekaman biometrik dilakukan di beberapa titik. Dengan harapan memudahkan calon jamaah dari daerah lain yang tempat tinggalnya jauh. Tapi sampai saat ini belum ada perubahan," ungkapnya.
Kendati demikian, menurutnya, perekaman biometrik kali ini berbeda dengan penyelenggaraan haji tahun lalu.
Dimana perekaman biometrik dilakukan saat calon jamaah haji berada di Asrama haji menjelang keberangkatan ke tanah suci.
"Jadi nanti saat keberangkatan, jamaah tidak perlu lagi melakukan rekam biometrik, karena sudah dilakukan dari sekarang," terangnya.
Oleh karenanya, Thoif menghimbau kepada seluruh calon jamaah haji yang belum melakukan perekaman agar segera datang ke Kantor Pos Pijoan untuk melakukan perekaman.
"Jamaah yang melakukan perekaman biometrik tidak dipungut biaya sepersenpun," pungkasnya.
Reporter : E. Haryanto
Editor : Ansori
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi